"Kami memprediksi penerimaan pajak 2017 itu 94-95 persen. Kalau dikaitkan dengan angka nominalnya, kami memperkirakan bisa Rp1.226 triliun hingga Rp1.241 triliun dari target, Rp1.307 triliun," tutur Managing Partner DDTC Darussalam, Senin (9/1).
Darussalam mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam menetapkan target penerimaan pajak tahun depan. Pasalnya, target tersebut lebih kredibel dan realistis. Hal ini memberikan ruang bagi relaksasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun lebih rendah dari target dalam APBNP 2016 yang jumlahnya Rp1.355,2 triliun, target tahun ini lebih tinggi dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu yang hanya mencapai Rp1.105 triliun atau 81,5 persen dari target.
Dalam hal ini, pemerintah harus memutar otak agar bisa meningkatkan penerimaan pajak dengan meminimalisir terjadinya sengketa karena ada kepastian hukum.
Menurut Darussalam, dalam menjalankan paradigma ini ada dua kata kunci yang harus dipegang yaitu transparasi dan partisipasi.
Transparansi harus dimiliki oleh otoritas pajak dan wajib pajak. Sementara, partisipasi artinya perlu ada keterlibatan wajib pajak dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan pajak. (gen)