Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpaksa mengurungkan niat memangkas marjin batasan bunga (capping) deposito Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III dan IV. Hal tersebut dikarenakan menunggu kepastian ekonomi global, terutama dari Amerika Serikat (AS).
The Federal Reserve (The Fed) atau bank sentral AS diprediksi mengerek naik suku bunganya lebih dari satu kali di sepanjang tahun ini. Kebijakan The Fed itu masih bergantung dari realisasi kebijakan Presiden AS Donald Trump.
"Timing-nya (waktunya) belum, kami masih lihat kepastian dari Amerika Serikat (AS), terutama sumbernya dari sana yang katanya masih ada kemungkinan Fed Rate naik apakah dua kali atau tiga kali," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon, Senin (27/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, saat ini, jarak capping bunga deposito antara bank BUKU IV dan BUKU III sebesar 25 basis poin (bps). Capping bunga deposito untuk bank BUKU III maksimal 100 bps di atas Bank Indonesia (BI) seven days repo rate, sedangkan untuk bank BUKU IV maksimal 75 bps di atas BI 7 Days Reverse Repo.
Pemangkasan jarak capping bunga deposito ini diperkirakan bisa berada di kisaran 10-20 bps.
Selain menunggu kepastian dari kenaikan suku bunga AS, OJK juga melihat rasio likuiditas bank BUKU III dan BUKU IV sebelum memangkas capping bunga deposito .
"Bergantung likuiditas. Kalau bisa merespon kenaikan itu, bisa saja kami adjust (sesuaikan)," kata Nelson.
Ia mengungkapkan, sementara ini, OJK masih fokus untuk memangkas capping bunga deposito bank BUKU III dan BUKU IV. Setelah itu, OJK akan melakukan evaluasi terkait dampak pemangkasan capping bunga deposito untuk kedua jenis bank tersebut.
"Masih, karena memang apapun nanti yang kami akan lakukan perubahan dampaknya pasti ada," terang dia.
(bir)