Jakarta, CNN Indonesia -- Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menerapkan sistem baru dengan memanggil emiten untuk melakukan paparan publik (public expose) jika teridentifikasi harga sahamnya bergerak tidak seperti biasanya.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio menyebut, sistem baru ini tengah digodok dan ditargetkan dapat rampung pada satu hingga dua bulan ke depan.
Untuk saat ini, jika ada harga saham yang berfluktuasi tinggi, maka BEI akan menerbitkan unusual market activity (UMA). Kemudian, jika harga saham masih berfluktuasi, maka saham tersebut akan disuspensi selama satu siklus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan kami ini sekarang masih memakai UMA, kemudian suspensi tiga hari. Itu untuk meningkatkan kepada invetor bahwa ada fluktuasi yang berbeda dari biasanya," ungkap Tito, Selasa (7/3).
Namun, kini BEI tengah berpikir untuk memberikan alternatif untuk emiten memberitahu kepada investor aksi korporasi apa saja yang sedang digodok oleh emiten tersebut atau hal lainnya sehingga menyebabkan harga sahamnya bergerak di luar kebiasaannya.
"Kan yang penting investor tahu. Jadi gini, saya kasih pilihan, kalau harga saham misalnya naik karena sedang melakukan sesuatu, silahkan paparan publik," tegas Tito.
Namun, ia memberikan syarat agar paparan publik itu dilakukan di BEI. Nantinya, manajemen BEI akan menyiapkan ruangan secara gratis untuk emiten tersebut. Sehingga, emiten tidak perlu terbebani biaya.
"Jangan nanti bikin paparan publik jauh-jauh, di Cawang lah di mana," imbuh dia.
Tito menerangkan, paparan publik ini dilakukan setelah penerbitan UMA. Dengan demikian, paparan publik disebutnya sebagai alternatif pilihan bagi emiten. Jika emiten menyanggupi untuk paparan publik, maka tidak akan terkena suspensi.
"Saya menghindari suspensi, jadi emiten bisa suspensi satu siklus atau paparan publik langsung," jelas Tito.
Sebelumnya, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini menjelaskan, setelah melakukan paparan publik maka BEI akan menyerahkan keputusan transaksi saham tersebut pada investor.
"Kalau nanti mereka mau transaksi di saham itu ya terserah mereka, kami tidak lagi intervensi," kata Hamdi beberapa waktu lalu.
(gir/gen)