Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengatur ulang alokasi gas pipa bagi industri dari Wilayah Kerja (WK) Masela yang dioperatori Inpex Corporation, setelah terjadinya perubahan peruntukkan gas pipa yang rencananya sebesar 474 MMSCFD.
Menurut Direktur Industri Kimia Dasar, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam, perubahan dilakukan setelah PT Pertamina (Persero) berkeinginan menjadi
off-taker gas Masela sebesar 200 MMSCFD.
Di sisi lain, pemerintah melihat bahwa alokasi gas sebesar 474 MMSCFD bagi industri petrokimia sudah lebih dari cukup. Berkaca pada kompleks industri pupuk dan petrokimia yang akan dibangun PT Pupuk Indonesia (Persero) di Kawasan Industri Teluk Bintuni, kebutuhan gasnya diprediksi hanya 150 MMSCFD saja untuk dapat menghasilkan metanol 1,8 juta ton per tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya, kami rencananya mau revisi ya ini usulannya lagi karena Pertamina juga rencananya mau ambil 200 MMSCFD untuk industri petrokimianya juga. Itu kan keinginan Pertamina seperti itu, kalau industri dikurangi ya sudah," ujar Khayam, Selasa (7/3).
Sejatinya, Kemenperin berencana mengalokasikan gas Masela untuk tiga perusahaan, yaitu Pupuk Indonesia hingga 240 MMSCFD, PT Kaltim Methanol Industry sebanyak 130 MMSCFD, dan PT Elsoro Multi Pratama dengan alokasi sebesar 100 MMSCFD.
Namun, melihat proyek petrokimia yang akan dibangun Pupuk Indonesia, diharapkan tiga perusahaan terkait membentuk konsorsium bersama untuk mengembangkan industri petrokimia.
Pemerintah tetap berharap, Pupuk Indonesia menjadi pemimpin konsorsium, mengingat aturan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menyebut bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak perlu mengikuti tender untuk mendapatkan alokasi gas pemerintah.
"Kalau mau seperti itu, pokoknya pemimpinnya tetap Pupuk Indonesia. Bisa dibentuk konsorsium kalau merasa dananya kurang cukup," jelasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, tak menutup kemungkinan terdapat perusahaan lain yang masuk konsorsium penerima gas Masela tersebut. Bahkan, kata Khayam, perusahaan petrokimia nasional, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, juga berminat untuk menjadi anggota konsorsium.
Untuk menegaskan komitmennya tersebut, pemerintah meminta pernyataan tertulis perusahaan terkait yang menyatakan bahwa mereka sanggup menyerap gas Masela. "Waktunya kira-kira akan dibatasi hingga Juli 2017 bagi mereka untuk memberikan komitmen," tegas Khayam.
Sebagai informasi, alokasi gas pipa Masela merupakan salah satu poin penentu kapasitas kilang LNG yang akan dibangun Inpex Corporation untuk memproses gas dari Masela. Sebelumnya, pemerintah memberikan dua opsi pembangunan kilang, yaitu kilang LNG sebesar 7,5 MTPA ditambah gas pipa 474 MMSCFD atau kilang LNG sebesar 9,5 MTPA ditambah gas pipa sebesar 150 MMSCFD.
(bir)