Menteri Kesehatan Tolak RUU Pertembakauan, Rapat Buntu

CNN Indonesia
Rabu, 15 Mar 2017 09:49 WIB
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, rapat terbatas sedianya menugaskan menteri untuk melobi DPR terkait RUU Pertembakauan.
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, rapat terbatas sedianya menugaskan menteri untuk melobi DPR terkait RUU Pertembakauan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah belum dapat memutuskan langkah tepat mengatasi masalah pertembakauan di Indonesia. Rapat terbatas mengenai tembakau kembali tak menghasilkan kesepakatan.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk berkonsultasi dengan DPR.

Kendati demikian, Darmin tak mau menyebutkan hal-hal yang sekiranya masih dipermasalahkan dan perlu pembahasan lanjut bersama parlemen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak ingin menjelaskan karena bukan sesuatu yang harus dijelaskan. Ratas tadi menugaskan menteri melobi DPR, membicarakan solusi," kata Darmin di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (14/3).

Dalam ratas, Jokowi meminta pembantunya mencari solusi atas permasalahan ini dengan mempertimbangkan sisi kesehatan, kesejahteraan, dan perekonomian.

Presiden menginginkan pertembakauan tak mengganggu kesehatan masyarakat. Namun, hal itu harus sejalan dengan sektor industri sehingga kesejahteraan hidup petani dan pekerja industri hasil tembakau tetap terjaga.

Darmin pun bungkam dan hanya tertawa ketika dikonfirmasi belum adanya kesepakatan antara Kementerian Kesehatan dengan Kementerian Perindustrian untuk hal ini terutama menyikapi pembahasan RUU Pertembakauan.

Secara terpisah, Menteri Kesehatan Nila Moeloek secara tegas menyatakan dirinya menolak pembahasan RUU Pertembakauan. Namun, ia enggan menyebut hal itu menjadi penyebab utama pemerintah belum bersikap.

"Saya tidak dalam posisi menjawab. Oh harus (menolak) kan Kemenkes harus menjaga kesejahteraan masyarakat," kata Nila Moeloek.

Nila menuturkan, para menteri akan terus mengkaji semua pertimbangan yang sekiranya menjadi solusi. Tetapi, keputusan terakhir tetap berada di tangan Jokowi.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan RUU Pertembakauan dalam rapat paripurna. Sehingga RUU inisiatif parlemen ini akan dibahas DPR dan pemerintah dalam masa sidang selanjutnya.

Parlemen menyebut draf beleid ini menjadi dasar melindungi petani tembakau, melalui pengaturan pengelolaan tembakau secara terpadu dari hulu hingga hilir.

Keberatan pihak Kementerian Kesehatan dianggap bisa dimasukkan Daftar Inventaris Masalah (DIM). Sehingga menjadi pertimbangan dalam tahap pembahasan di DPR.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER