Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution enggan mengomentari sikap bank-bank yang menyetop kucuran kreditnya kepada karyawan PT Freeport Indonesia. Pasalnya, hingga saat ini, pemerintah masih berupaya mencari titik temu dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut.
Namun demikian, Darmin berpendapat, langkah yang diambil pihak perbankan, yakni Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk merupakan imbas penyesuaian dari buntut panjang kasus Freeport yang tak perlu terlalu dikhawatirkan.
Dalam penyelesaian perselisihan pandangan terkait izin ekspor mineral konsentrat itu, kedua pihak setidaknya masih memiliki waktu bernegosiasi selama dua sampai tiga bulan ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sebuah proses mencari solusi, tidak perlu terlalu dikhawatirkan. Prosesnya sedang berjalan, ada waktu sekitar dua sampai tiga bulan," ujar Darmin di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (17/3).
Kendati demikian, Darmin tak menampik dampak tersebut tentu merugikan perbankan. Apalagi, penyaluran kreditnya menjadi terganggu dan karyawan Freeport selaku penerima fasilitas kredit menjadi tak leluasa dalam menikmati layanan perbankan.
"Iya, (mereka kena imbas) tetapi prosesnya sedang berjalan, tidak perlu terlalu dikomentari dulu," imbuhnya.
Seperti diketahui, ketiga bank telah menghentikan sementara permohonan kredit yang diajukan karyawan Freeport. Hal ini dilakukan lantaran manajemen Freeport telah menyatakan bahwa sebanyak 3.340 karyawan telah dirumahkan sejak 20 Februari 2017 lalu.
Pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut membuat karyawan tak memiliki penghasilan tetap, sehingga ketiga bank mempertimbangkan risiko kredit macet (
Nonperforming Loan/NPL) yang sekiranya bisa ditimbulkan apabila nasabah gagal bayar.
"Kami belum berani memberikan pinjaman kepada karyawan sampai ada titik terang soal keberlanjutan operasi pertambangan Freeport. Sejak awal Februari, kami selektif memberikan pinjaman kepada karyawan. Kini, kami memutuskan menghentikan pemberian kredit kepada karyawan," jelas Kepala BRI Cabang Timika Muhammad Yusuf.
Kepala Bank Mandiri Cabang Timika Iwan Setiawan menambahkan, bank tak akan semena-mena meminta pelunasan atas kredit yang telah dicairkan.
“Terutama yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan. Kami jamin tidak akan melakukan penyitaan aset dari debitur yang menunggak,” pungkasnya.