PLN Sebut Tujuh Proposal PLTU Mulut Tambang Jalan di Tempat

CNN Indonesia
Jumat, 17 Mar 2017 13:52 WIB
Hal ini dikarenakan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017 hingga 2026 mendatang belum juga rampung dibahas.
Hal ini dikarenakan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017 hingga 2026 mendatang belum juga rampung dibahas. (Dok. Cirebon Electric Power).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT PLN (Persero) menyebut tujuh proposal yang diajukan pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) untuk menggarap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang masih menggantung. Hal ini dikarenakan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017 hingga 2026 belum juga rampung dibahas.

Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan, revisi RUPTL nantinya berisi perubahan tentang kapasitas PLTU mulut tambang. Sejatinya, seluruh PLTU di Sumatra dan Kalimantan harus dialihkan menjadi PLTU mulut tambang.

Sehingga, menurutnya, pemrosesan proposal akan dilakukan jika sudah ada kepastian terkait kapasitas PLTU mulut tambang yang dibutuhkan. "Makanya, secara formal, ini belum bisa diproses. Masih kami tampung dulu," ujar Supangkat ditemui di kantornya, Jumat (17/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain masalah kapasitas, proposal belum bisa diurus PLN karena akan ada perubahan ketentuan IPP. Dalam revisi RUPTL mendatang, penggarapan PLTU mulut tambang oleh swasta bisa dilakukan melalui dua skema, yaitu penunjukkan langsung dan lelang terbuka.

Sayangnya, hingga saat ini, PLN masih belum memetakan calon lokasi PLTU mulut tambang yang sekiranya bisa digarap dengan penunjukkan langsung IPP. Supangkat berdalih, masih banyak kriteria yang dipertimbangkan.

Namun demikian, yang pasti, lelang bisa dilakukan jika ada dua atau lebih pengembang listrik swasta berminat menggarap PLTU mulut tambang di lokasi yang sama.

"Jika ingin penunjukkan langsung, tentu harus dilihat tambangnya. Tambang yang baik tentu memiliki kalor cukup baik dan cadangan bagus, sehingga kelihatan akan memberikan dampak bagi listrik yang murah. Lalu, perlu dilihat juga lokasinya, bisa digarap apa tidak. Kriteria seperti ini yang menentukan, apakah perlu dilakukan lelang atau penunjukkan langsung," imbuh Supangkat.

Meski belum bisa diproses, ia cukup senang karena peminat PLTU mulut tambang cukup baik. Dari tujuh proposal tersebut, tiga proyek berada di Sumatra dan sisanya di Kalimantan. Rata-rata kapasitas per unit yang dipasang di Sumatra bisa mencapai 300 Megawatt (MW), sementara di Kalimantan hanya bisa mencapai 100 MW saja per unitnya.

Jika RUPTL rampung, ia berharap, proposal-proposal ini bisa cepat melaju ke Perjanjian Jual Beli Listrik (Power Purchase Agreement/PPA). Ia menargetkan, tahun ini bisa dilakukan penandatangan kontrak bagi PLTU mulut tambang dengan kapasitas total 4 ribu MW.

"Dan, karena sudah ada yang mengajukan proposal, kami harap, semester I ini kami bisa proses 2 ribu MW. Apalagi, lokasi pembangkit ini berdekatan dengan jaringan transmisi PLN, seharusnya tidak ada masalah," pungkas Supangkat.

Sebagai informasi, PLN juga akan meningkatkan porsi PLTU di dalam bauran energi (energy mix) menjadi 50,4 persen di tahun 2025 di dalam revisi RUPTL mendatang. Angka ini meningkat dari RUPTL sebelumnya 50,3 persen karena ada tambahan kapasitas yang dihasilkan PLTU mulut tambang.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER