OJK Putar Otak Demi Target Muluk IPO 1.500 UMKM di 2022

CNN Indonesia
Kamis, 23 Mar 2017 15:00 WIB
Otoritas Jasa Keuangan memasang target muluk dengan mematok 300 UMKM melaju menjadi persahaan publik tiap tahunnya.
Otoritas Jasa Keuangan memasang target muluk dengan mematok 300 UMKM melaju menjadi persahaan publik tiap tahunnya. (CNN Indonesia/Dinda Audriene Muthmainah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan 1.500 perusahaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang melakukan penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO) dalam lima tahun mendatang.

Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK menuturkan, pihaknya meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap membuat papan pengembangan khusus bagi UMKM, untuk mempermudah mereka masuk ke BEI.

"Ada langkah yang harus dilakukan, kan sekarang di bursa itu ada papan reguler dan papan pengembangan. Tapi dua itu masih belum cocok untuk UMKM, nah harus ada papan UMKM," terang Nurhaida, Kamis (23/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurhaida menyebut, saat ini setidaknya ada 60 ribu UMKM di Indonesia. Sehingga, jika hanya mengambil 1 persen saja dari total tersebut yakni, 600 UMKM dan diharapkan 300 UMKM melaju menjadi persahaan publik tiap tahunnya.

Sebelumnya, Direktur Utama BEI Tito Sulistio menyatakan, BEI belum berencana untuk membuat papan khusus bagi UMKM tahun ini. Sehingga, bagi UMKM yang mau melakukan IPO bisa masuk dalam papan pengembangan.

"Kalau hanya satu, dua, atau tiga perusahaan untuk apa bikin papan pengembangan khusus lagi, jadi kemungkinan besar tetap satu papan," kata Tito belum lama ini.

Selanjutnya, untuk mempermudah perusahaan UMKM, OJK juga akan merevisi Peraturan OJK (POJK) nomor IX C7 terkait Pedoman Mengenai bentuk dan Isi Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum oleh Perusahaan Menengah atau Kecil.

Selain itu, OJK juga akan melakukan revisi POJK nomor IX C8 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dalam Rangka Penawaran Umum oleh Perusahaan Menengah atau Kecil.

Dalam POJK nomor IX C7 tersebut disebutkan, jumlah minimal aset bagi perusahaan UMKM yang dapat IPO sebesar Rp100 miliar. Sementara, efek yang ditawarkan tidak lebih dari Rp40 miliar.

Namun, OJK akan membelah antara perusahaan dengan skala menengah dan skala kecil. Untuk skala menengah tetap dengan minimal aset sebesar Rp100 miliar, tetapi untuk skala kecil diturunkan menjadi hanya Rp50 miliar.

"Kalau sekarang ini mau diturunkan jadi lebih menampung lagi perusahaan yang betul-betul baru. Jadi antisipasi sudah dilakukan," ucap Nurhaida.

Untuk total saham yang dilepas sendiri, lanjut Nurhaida, OJK juga akan mengkaji kembali hal tersebut. Rencananya, OJK tidak akan membatasi dengan jumlah saat ini, di mana maksimal hanya dapat melepas Rp40 miliar.

"Untuk perusahaan kecil kan aset Rp50 miliar sedang kami bahas, bisa dipertahankan Rp40 miliar atau bisa lebih untuk ke depan agar bisa dapat dana maksimal dari publik," paparnya.

Sementara itu, untuk POJK nomor IX C8 sendiri akan direvisi dalam bentuk prospektus dalam mengajukan IPO ke OJK. Saat ini, prospektus perlu membandingkan dengan laporan keuangan tiga tahun terakhir, tetapi nantinya OJK akan mengubah perbandingannya cukup satu tahun terakhir.

"Jadi perbandingan total hanya dua tahun," tambahnya.

Kemudian, OJK juga memberikan izin bagi perusahaan yang masih merugi untuk menjadi perusahaan publik. Nurhaida menargetkan dapat segera merealisasikan revisi untuk dua POJK terebut.

"Kami rencanakan semester II, kalau semester I terlalu dekat," pungkas dia.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER