Jakarta, CNN Indonesia -- Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menilai direksi PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo) menyampaikan data yang tidak akurat kepada publik, terkait waktu bongkar muat peti kemas sampai keluar dari pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta Utara (
dwelling time).
Nova Sofyan Hakim, Ketua Serikat Pekerja JICT menuturkan kesalahan direksi dalam mengutip angka
dwelling time bisa berakibat fatal bagi upaya pemerintah mempercepat proses tersebut di seluruh pelabuhan ekspor dan impor Indonesia.
Menurut Nova, direksi hanya mengutip data
dwelling time peti kemas yang akan diekspor tanpa menyertakan data peti kemas yang datang dari luar negeri atau impor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelindo II bilang
dwelling time sudah 2,7 hari namun faktanya masih 3,9 hari. Kemudian akan ada perbaikan
dwelling time lagi. Tapi sejak 2016, sampai sekarang belum ada," ujar Nova, dikutip Kamis (23/3).
Nova menuturkan, pemerintah tidak pernah mempermasalahkan proses
dwelling time untuk peti kemas ekspor. Karena memang untuk proses ekspor, hanya ada satu masalah ya itu terbatasnya waktu peti kemas untuk masuk ke terminal sesuai jam operasional.
Namun, yang paling penting dari proses
dwelling time adalah mengeluarkan peti kemas dari pelabuhan yang dihitung mulai dari saat kapal ditarik ke dermaga. Karena hal itulah yang paling krusial dalam menghitung
dwelling time menurut kajian Bank Dunia.
"Ambil contoh di JICT, bulan Oktober sampai November 2016, rata-rata waktu penarikan kapal sampai pelabuhan mencapai 4,6 jam. Ini tidak pernah diperhitungkan sebelumnya padahal ada ranah Pelindo II disana," kata Nova.