Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyebut akan kembali menyalurkan fasilitas kredit kepada pegawai PT Freeport Indonesia, setelah ada kejelasan terkait kondisi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di perusahaan tambang emas itu.
Sekretaris Perusahaan Mandiri Rohan Hafas mengatakan, bank pelat merah itu tidak memberikan tenggat waktu dalam menghentikan sementara pemberian fasilitas kredit. Pasalnya saat ini Mandiri masih menanti hasil negosiasi bisnis antara manajemen Freeport dengan pemerintah Indonesia.
"Kami tidak kasih waktu, karena kami tidak ingin mencampuri negosiasi Freeport," ujar Rohan, Jumat (24/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rohan mengatakan, Mandiri memang menahan diri untuk tidak mengucurkan kredit baru kepada para pegawai Freeport. Adapun kredit yang selama ini diberikan antara lain seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit mobil, hingga Kredit Tanpa Agunan (KTA) dengan total nilai mencapai Rp600 miliar.
"
Outstanding-nya cukup besar, sekitar Rp600 miliar di Freeport, itu seluruh karyawan yang ngambil KPR, mobil, apapun," katanya.
Lebih lanjut, menurut Rohan keputusan tersebut diambil internal perseroan setelah diketahui banyak kasus PHK di Freeport.
Pasalnya, dalam penilaian kredit perbankan, PHK membuat beban risiko debitur menjadi lebih tinggi akibat kehilangan sumber pendapatan, dan hal ini berdampak pada kemampuan debitur untuk melunasi kewajibannya.
"Sementara di-
hold, jadi kalau ada yang minta kredit rumah atau mobil baru enggak kami berikan. Kalau sumber pembayarannya gajinya sudah ada dan jelas, yang sudah berjalan ya enggak apa-apa, itu lah risiko bisnis,
force majeur," ujarnya.