Kredit tersebut diberikan dengan rincian Rp3,46 triliun untuk kredit investasi (KI) dan Rp500 miliar untuk kredit modal kerja (KMK).
Direktur Utama Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, kebijakan tersebut diambil dengan pertimbangan dampak positif yang diberikan usai pabrik tersebut beroperasi penuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengakui, isu lingkungan menjadi hal krusial yang disorot Mandiri sebelum mengucurkan kredit ke perusahaan tersebut. Namun ia mengaku telah mendapat jaminan dari Semen Indonesia soal pengelolaan dampak lingkungan
Ia melanjutkan, komitmen kredit tersebut hampir seluruhnya telah dikucurkan sehingga tidak ada alasan bagi Mandiri untuk menarik kembali fasilitas kredit tersebut.
"Pabriknya sudah mau jadi sudah kami kucurkan duitnya. AMDAL-nya sudah diperbaiki lagi dan itu sudah clear," pungkas Kartika.
Sebelumnya, Koalisi Responsi Bank mendesak Mandiri untuk menghentikan pembiayaan kreditnya kepada perusahaan semen yang ditengarai merusak lingkungan dan mengancam sumber penghidupan masyarakat sekitar kawasan karst, Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah.
Hal ini berarti, Mandiri tidak memiliki kebijakan apapun mengenai sektor pertambangan berikut industri pengolahannya serta konstruksi, dan kedua, Bank Mandiri memiliki kebijakan untuk screening pinjaman, namun tidak mempublikasikannya.
“Dengan asumsi Bank Mandiri tidak memiliki kebijakan khusus dalam penyaluran pinjaman bagi sektor berisiko tinggi, hasil assessment terhadap Mandiri dalam sektor pertambangan ini menunjukkan bahwa tidak ada kebijakan dari Bank Mandiri kepada debitur-debiturnya untuk menaati prinsip-prinsip hak asasi manusia maupun pelestarian lingkungan hidup yang sudah banyak diadopsi oleh sektor keuangan internasional,” tegas Maria.