Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak lama lagi bakal merilis Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai hasil evaluasi atas pembangunan pabrik milik PT Semen Indonesia Tbk di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah.
Hasil evaluasi KLHS akan menjadi penentu jadi beroperasi atau tidaknya pabrik milik perusahaan induk (holding) BUMN semen di Indonesia tersebut.
Pasalnya, KLHS merupakan kajian yang disepakati Pemerintah Pusat dan Daerah sebagai acuan apakah sebuah proyek yang beririsan dengan isu lingkungan hidup akan diteruskan atau perlu diperbaiki pemenuhan syaratnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika KLHS tidak menyetujui beroperasinya pabrik semen Rembang, maka pabrik semen di Utara Jawa tersebut harus ditutup.
Pengamat Lingkungan Hidup dari Center for Information and Development Studies (Cides) M. Rudi Wahyono memprediksi hasil yang akan dikeluarkan oleh KLHS bakal menguntungkan pihak Semen Indonesia.
Pasalnya penutupan pabrik semen tersebut mengancam ribuan tenaga kerja yang ada di pabrik dan berpotensi memberikan pengangguran baru di wilayah Rembang.
"Stok semen yang ada pun akan berkurang, dan memungkinkan Indonesia harus mengimpor semen dari negara lain demi menuntaskan pekerjaan rumah dalam pembangunan infrastruktur," kata Rudi, dikutip Rabu (29/3).
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki meminta semua pihak menunggu KLHS terkait keberadaan pabrik Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah. Menurut Teten, KLHS yang baru akan keluar bulan depan itu adalan solusi permasalahan pabrik semen itu.
Keberadaan pabrik semen kembali menuai penolakan setelah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali menerbitkan izin lingkungan baru. Masyarakat Rembang yang terdiri dari para petani kemudian menggelar aksi menyemen kaki mereka di depan Kompleks Istana Kepresidenan. Mereka berkeras menolak keberadaan pabrik semen di lingkungan mereka.
KLHS menurut Teten adalah solusi yang diberikan langsung Presiden Joko Widodo untuk permasalahan ini. Soal izin lingkungan yang diterbitkan oleh Ganjar, Teten mengaku pemerintah pusat tak bisa mencegahnya.
Menurutnya, hasil KLHS akan menjadi dasar peninjauan terhadap semua yang telah dilakukan. Hasil KLHS nantinya bukan menjadi pembatas, melainkan menjadi pegangan bagi seluruh pihak berseteru, termasuk bagi pemerintah daerah dan pusat.
"Wilayah mana yang bisa ditambang dan tidak. Investor juga. Jika izin dikeluarkan tapi tidak ada KLHS, kemudian ternyata di situ tidak boleh karena wilayah konservasi," kata Teten, Selasa (14/3) lalu.
Kepentingan PolitikWakil Sekjen Partai Gerindra Andre Rosiade mengkhawatirkan, pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang jadi korban kepentingan politik kalangan tertentu.
Dia menilai, proyek perusahaan pelat merah yang menghabiskan uang Rp4 triliun itu juga bisa mensejahterakan masyarakat Rembang.
"Jangan sampai pabrik semen Rembang dikorbankan karena kepentingan politik. Kami minta jangan ada politisasi, toh manfaat pabrik semen ini juga dirasakan oleh masyarakat," kata Andre.
Jadi, apapun hasil yang akan dikeluarkan oleh KLHS akan menentukan nasib banyak pihak maka langkah yang harus diambil oleh KLHS, harus bisa mengakomodir semua kepentingan bersama demi pembangunan yang sudah direncanakan.