Bos BTN Perkuat Kontrol Internal Pasca Pemalsuan Deposito

CNN Indonesia
Kamis, 30 Mar 2017 19:41 WIB
Meski digoyang kasus pemalsuan bilyet deposito, BTN masih optimistis DPK tumbuh sesuai Rancangan Bisnis Bank (RBB) tahun ini sebesar 22-24 persen.
Meski digoyang kasus pemalsuan bilyet deposito, BTN masih optimistis DPK tumbuh sesuai Rancangan Bisnis Bank (RBB) tahun ini sebesar 22-24 persen. (ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) tidak bosan memastikan kepada seluruh nasabah dan pemegang sahamnya, bahwa bisnis perseroan tetap berjalan dengan baik pasca kasus pemalsuan bilyet deposito beberapa waktu lalu.

Direktur Utama Bank BTN Maryono menjelaskan, manajemen terus memperkuat kontrol internal sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghindari kasus serupa terulang.

“Penguatan kontrol dilakukan dengan mengevaluasi prosedur, dan pembatasan otoritas transaksi di setiap cabang, meningkatkan tata cara pembukaan dan transfer antar rekening. Sekaligus memperkuat uji kelayakan nasabah, khususnya untuk mencegah tindak pidana pencucian uang,” kata Maryono, dikutip Kamis (30/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan, kantor pusat BTN telah menitahkan pelimpahan wewenang pembukaan rekening dari kantor kas ke kantor cabang dengan tingkat lebih tinggi.

Keputusan tersebut diambil untuk mengikuti imbauan OJK, sekaligus untuk mengutamakan kehati-hatian serta melindungi nasabah.

“Penerapan imbauan dari OJK kami laksanakan sepenuhnya paling lambat 3 bulan. Saat ini, pelayanan dan bisnis kami tetap berjalan seperti biasa. Di samping itu, kami juga memastikan terus memperkuat kontrol internal,” jelas Maryono.

Meski menjalankan imbauan regulator untuk memperketat pembukaan rekening, Maryono menjamin bisnis perseroan tetap berjalan normal. Bahkan, ia mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dikelola BTN tetap tumbuh sesuai target.

Bos BTN Perkuat Kontrol Internal Pasca Pemalsuan DepositoDirut BTN Maryono. (ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)


“Per 28 Februari 2017, DPK tumbuh 22,07 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp156,5 triliun. Kantor kas itu hanya menyumbang kurang dari Rp160 miliar terhadap total DPK kami,” katanya.

Melihat kondisi tersebut, manajemen masih optimistis DPK tumbuh sesuai Rancangan Bisnis Bank (RBB) tahun ini sebesar 22-24 persen.

Patuhi Hukum

Selain itu, Maryono juga memastikan BTN berkomitmen mematuhi dan tunduk terhadap segala proses hukum yang berlaku atas kasus dugaan pemalsuan deposito yang menggunakan nama perseroan.

“Saat ini kami masih menunggu keputusan hukum. Kami berkomitmen tidak akan melindungi pihak manapun yang terkait dengan tindakan penipuan tersebut,” ujarnya.

Perseroan, jelas Maryono, juga telah menerapkan prinsip kehati-hatian dengan membentuk cadangan risiko operasional yang disampaikan dalam laporan keuangan audit tahun 2016. Pembentukan cadangan ini, tegasnya, untuk menjamin operasional bisnis tidak terganggu dengan kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito tersebut.

Sebagai informasi, bilyet deposito BTN diduga dipalsukan oleh sindikat penipu yang menggunakan nama BTN secara melawan hukum dan dilakukan di luar sistem perseroan.

BTN pun telah melaporkan dugaan pemalsuan ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor: TBL/5738/XI/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 21 November 2016. Saat ini, laporan itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER