Jakarta, CNN Indonesia --
Program pengampunan pajak atau tax amnesty akan berakhir kurang dari 24 jam lagi. Berdasarkan data terakhir pelaporan harta yang dihimpun Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada pukul 12.00 WIB, tercatat jumlah harta mecapai Rp4.778 triliun.Harta tersebut terbagi atas deklarasi dalam negeri sebanyak Rp3.598 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp1.033 triliun, repatriasi berjumlah Rp146 triliun, dan uang tebusan mencapai Rp128 triliun, yang berasal dari pembayaran tebusan, bukper, dan tunggakan.Pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo memprediksi, perolehan repatriasi tak akan bertambah lagi. Adapun dari jumlah dana repatriasi yang terkumpul sampai saat ini, diperkirakan belum akan mengalir ke sejumlah instrumen investasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya, para peserta tax amnesty lebih memilih untuk mengendapkan dana-dana yang pulang kampung tersebut untuk sementara waktu sembari menunggu dan melihat (wait and see) peluang investasi yang bisa menguntungkan."Karena masih dalam posisi wait and see investasi. Saya kira akan menunggu sampai semuanya jelas, termasuk kebijakan pajak dan kebijakan ekonomi," jelas Yustinus, Jumat (31/3).
Bersamaan dengan itu, pemerintah memang tengah mengatur sejumlah kebijakan dalam reformasi perpajakan, salah satunya ialah memastikan sistem data yang merinci untuk mengolah data-data dari program tax amnesty. Selain itu, perpajakan juga akan disinergikan dengan sistem keterbukaan informasi (Automatic Exchange of Information/AEoI) yang saat ini masih dalam tahap penyusunan payung hukum berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang ditargetkan rampung pada Mei mendatang.Namun begitu, Yustinus memproyeksikan, dari sisi uang tebusan akan mampu menembus ke kisaran Rp130 triliun pada penutupan tax amnesty dini hari nanti."Kalau ditambah pembayaran dalam rangka tax amnesty sudah mencapai Rp128 triliun. Saya kira sehari ini bisa tembus Rp130 triliun," ujar Yustinus.Senada dengan Yustinus, pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economic (CORE), Mohammad Faisal melihat bahwa peserta tax amnesty masih 'betah' memarkirkan dana repatriasinya di bank persepsi yang telah ditunjuk oleh pemerintah untuk menghimpun dana-dana yang kembali ke Tanah Air. Artinya, dalam waktu dekat, belum banyak dana repatriasi yang masuk ke sektor riil atau pasar modal. "Sekalipun masuk ke sektor investasi, yang paling menarik saya rasa masih ke proyek infrastruktur," kata Faisal. Menurutnya, pemilihan proyek infrastruktur sebagai tempat berlabuhnya dana repatriasi lantaran pemerintah tengah menggenjot sektor ini sehingga tersedia banyak proyek yang dapat dipilih oleh calon-calon investor, termasuk peserta tax amnesty. Hanya saja, peserta pasti tetap mempertimbangkan dengan matang dalam memilih proyek infrastruktur tersebut.