Mereka yang Sabar Menanti Nomor Antrean Tax Amnesty

CNN Indonesia
Jumat, 31 Mar 2017 15:18 WIB
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menginstruksi petugas untuk kembali membagikan nomor antrean bagi pemegang surat kuasa, meski harus lembur.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menginstruksi petugas untuk kembali membagikan nomor antrean bagi pemegang surat kuasa, meski harus lembur. (CNN Indonesia/Dinda Audriene Muthmainah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan pemegang surat kuasa wajib pajak berharap Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali membagikan nomor antrean untuk mengikuti amnesti pajak siang ini.

Asep Heri (26), salah seorang pemegang surat kuasa, masih menunggu pembagian nomor antrean di Kantor Pusat DJP.

"Sama saja mbak, di sini atau di tempat lain," kepada CNNIndonesia.com,Jumat (31/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep mengaku telah datang sejak pukul 6 pagi. Melihat membludaknya antrean, Asep pindah ke dua Kantor Pelayanan Pajak lain di Jakarta. Malangnya, kedua KPP tersebut kapasitasnya sudah penuh. Alhasil Asep kembali ke Kantor Pusat DJP.

Ai (45), pemegang surat kuasa untuk 5 wajib pajak, juga masih menunggu nomor antrean dibagikan.

"Saya ingin dibagikan saja lagi nomornya karena saya sudah terlanjur ke sini. Biar dekat," kata Ai.

Sebelumnya, sekitar pukul 12.00, petugas telah menghentikan pembagian nomor antrean pemegang surat kuasa dengan nomor antrean terakhir 1.280. Sementara, pembagian nomor antrean untuk calon peserta yang tidak diwakilkan masih berjalan.

Melihat hal itu, sekitar pukul 13.30 Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menginstruksi petugas untuk kembali membagikan nomor antrean bagi pemegang surat kuasa. Instruksi itu disampaikannya saat memantau pembagian nomor antrean.

"Bagikan saja [nomornya]. Nanti kalau penuh kita tetapkan keadaan kahar" kata Ken kepada petugas yang tengah membagikan nomor kepada calon peserta tanpa surat kuasa di Kantor Pusat DJP, Jumat (31/3).

"Tapi Pak, nomor antrean di atas sudah 1.280," kata petugas menanggapi.

"Sudah bagikan saja," kata Ken.

Selang lima menit setelah Ken meninggalkan tempat, CNNIndonesia.com kembali menanyakan petugas yang membagikan nomor tersebut terkait pembagian nomor antrean surat kuasa.

"Belum dibagikan mbak. Saya masih menunggu intruksi panitia di atas," ujarnya.

Secara terpisah, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama mengungkapan panitia tidak bisa membagikan nomor antrean pemegang surat kuasa kembali mengingat terbatasnya kapasitas.

Sementara, masih ada kantor wilayah maupun Kantor Pelayanan Pajak (KPP) DJP di Jakarta masih bisa melayani peserta seperti di KPP Madya Jakarta di Gambir, Jakarta Pusat dan KPP di Kalibata Jakarta Selatan. Jika pemegang kuasa bersedia pindah ke kantpr pajak lain, calon peserta bisa menghemat waktu antre.

"Di Kanwil Ridwan Rais antrean masih 100, KPP Kalibata masih 400. Di sini sudah 1.000," ujarnya.

Selain itu, ditahannya pembagian nomor antrean pemagang surat kuasa juga untuk mencegah meledaknya emosi para peserta jika nomor antreannya terlewat waktu dipanggil.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, banyak peserta meninggalkan tempat sembari menunggu nomor antreamnya dipanggil. Begitu petugas pajak memanggil nomor antrean, yang bersangkutan malah tidak berada di tempat.

"Takutnya begitu nomor dibagi, mereka (peserta) pergi. Waktu nomornya terlewat, mereka marah," ujarnya.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER