Jakarta, CNN Indonesia -- Ribuan masyarakat tumpah ruah di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak tadi pagi. Mayoritas di antaranya datang dengan membawa surat kuasa, atau mewakili orang lain untuk melaporkan Surat Pernyataan Harta (SPH).
Tercatat, sebanyak 700 orang mewakili pihak lain dalam menyerahkan SPH. Sementara, sisanya sebagai wajib pajak (WP) pribadi. Dalam hal ini, satu orang pemegang surat kuasa hanya dapat mewakilkan dua WP saja. Sehingga, jika ada 700 orang, total WP melalui surat kuasa dapat berjumlah hingga 1.400 orang.
Beberapa orang yang mewakili orang lain nyatanya sudah datang sejak sebelum subuh. Salah satu peserta yang berhasil ditemui oleh
CNNIndonesia.com bernama Arja mengaku, dirinya sudah datang sejak pukul 04.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia datang untuk mewakili empat WP. Jumlah tersebut terbilang lebih banyak dari yang seharusnya, karena bila mengacu pada aturan maka satu orang hanya bisa diberikan surat kuasa oleh dua orang.
 Suasana pelaporan tax amnesty. (CNN Indonesia/Dinda Audriene Muthmainah) |
"Bisa empat, jadi setelah saya berhasil masuk nanti saya turun lagi untuk daftar. Jadi satu-satu memang, sekali daftar dilayaninnya dua," ucap Arja, Jumat (31/3).
Ia mengaku, sudah tiga hari berturut-turut menjadi pemohon tax amnesty untuk orang lain. Di mana dalam tiga hari tersebut ia selalu datang pukul 04.00 WIB.
Arja menyatakan, bila kemarin ia sudah dilayanin oleh petugas pajak sejak pukul 08.00 WIB, tetapi saat ini hingga pukul 13.00 ia belum juga masuk ke ruang pengecekan.
Tak heran memang, jika melihat jumlah pengunjung yang lebih banyak mengingat hari ini merupakan penutupan periode tax amnesty.
"Iya ini belum terlayani, hari terakhir, semakin ramai. Selesainya biasanya malam," katanya.
Pemohon lainnya, Zaki, juga sudah datang sejak subuh tadi. Ia mengaku, meski sudah datang sebelum matahari terbit, tetapi tetap tidak bisa mendapatkan nomor antrean pertama.
"Datang subuh saja nomor antrean sudah 400," terang Zaki.
Zaki sendiri sudah dua kali berturut-turut mewakili pihak lain sejak kemarin. Di mana pihak lain itu merupakan keluarga dari atasannya di kantor.
"Ditugasin ke sini, sama bos. Urus keluarga bos," imbuhnya.
Zaki tak menampik jika hari terakhir jumlah pemohon lebih banyak dan situasi semakin padat. Menurutnya, sudah menjadi kebiasaan dari masyarakat Indonesia yang selalu melaporkan kewajibannya pada saat-saat terakhir. Sehingga, ia pasrah jika memang harus pulang lebih larut dari kemarin.
"Kemarin saya dapat nomor antrean 300-an pulang jam 10. Sekarang nomor 400," tandas dia.
Asal tahu saja, nomor antrean terakhir yang sudah dipanggil untuk naik ke lantai dua dan menunggu untuk masuk ruang pengecekan bagi surat kuasa 408 dan pribadi 261.
Sementara, kantor pusat DJP tidak lagi menerima pemohon yang membawa surat kuasa dan dialihkan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kalibata. Hal ini dikarenakan jumlahnya yang sudah begitu penuh.