Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tidak mau Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang ditugasi pemerintah mempercepat pembebasan lahan infrastruktur dijangkiti penyakit korupsi. Pasalnya, pemerintah telah menyuntik dana sampai Rp16 triliun ke lembaga berstatus Badan Layanan Umum (BLU) tersebut.
Untuk itu, Sri Mulyani berharap manajemen LMAN bisa mengelola dana yang dipungut dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 secara transparan dan akuntabel. Bahkan, rencananya pemerintah bakal menambah dana kelolaan LMAN sebesar Rp20 triliun dari APBN tahun ini.
"Saya harap BLU LMAN bisa mengelola keuangannya sama akuntabelnya dengan belanja yang lain serta menghindari penyakit korupsi dan inefisiensi,” kata Sri Mulyani dikutip dari detikFinance, Selasa (4/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
 Pencairan dana pembebasan lahan dari kantong APBN disebut Menkeu Sri Mulyani kerap membuat proyek infrastruktur tersendat. (ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya) |
Transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran mutlak perlu dilakukan manajemen LMAN, pasalnya uang yang diberikan pemerintah untuk mempercepat pembebasan lahan diperoleh dari pajak yang dibayar masyarakat.
“Ini tanggung jawab yang besar bagi kami untuk mengumpulkan rupiah demi rupiah dari pajak. Maka harus kembali ke rakyat, bukan ke birokrat atau pengelola BUMN dalam bentuk korupsi," tegasnya.
Ia mengingatkan, bahwa keputusan pemerintah membentuk LMAN adalah demi mempermudah pencairan dana yang digunakan untuk membeli lahan. Pasalnya jika dana tersebut secara langsung diambil dari pagu APBN suatu kementerian, maka proses penganggarannya tidak fleksibel.
Sistem penganggaran dalam APBN termasuk untuk pengadaan tanah, menurut Sri Mulyani hanya bisa dilakukan setahun sekali. Hal ini kerap membuat pembangunan infrastruktur molor. Sekaligus menyebabkan pemerintah harus mengeluarkan uang lebih banyak untuk mengganti kerugian yang dialami pemilik lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan infrastruktur.
“Ini bukan hanya angka yang harus disediakan, tapi juga kemampuan fleksibilitas penggunaan anggaran belanja dalam prinsip
good governance," kata dia.