Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan bahwa lembaga penjamin pembiayaan di bawah kementerian, yakni PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII tak hanya memberikan jaminan pembiayaan, namun juga memberikan jaminan dari risiko politik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, fungsi PII ialah menjamin pembangunan proyek dari seluruh aspek, mulai dari pembiayaan hingga hal-hal lain yang sekiranya bisa mempengaruhi proyek, termasuk keadaan politik yang mudah berubah.
 Proyek jalan tol Becakayu. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proyek mendapatkan penjaminan bersama atas risiko politik, ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan berinvestasi," ujar Sri Mulyani di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (22/2).
Sementara itu, Direktur Utama PII Sinthya Roesly menjelaskan, penjaminan dari risiko politik merupakan salah satu indikator penjaminan yang utama selain pembiayaan.
Risiko politik ini, lanjut Sinthya, merujuk pada konsistensi kebijakan dan administrasi pemerintah daerah dan pusat saat menyelenggarakan pembangunan infrastruktur.
Ia mencontohkan, misalnya ada perubahan peraturan atau perizinan yang diterapkan suatu periode pemerintahan dengan periode selanjutnya. Hal ini tentu riskan membentuk perubahan kebijakan dan ketentuan administrasi.
"jadi, sifatnya di luar kontrol badan usaha, yang bersumber dari pemerintah. Tindakan pemerintah ini dikategorikan risiko politik," jelas Sinthya.
Contoh lainnya, disebutkan Sinthya, misalnya perubahan pemerintahan membuat adanya perubahan kesiapan pengadaan tanah atau adanya perbedaan waktu pengembalian Dana Talangan Tanah (DTT) yang selanjutnya akan mempengaruhi Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang semula telah disepakati.
Untuk itu, PII hadir memberikan jaminan tersebut kepada pihak-pihak penyuntik dana dan kepada kontraktor pelaksana. Pasalnya, kedua pihak tersebut sangat membutuhkan kepastian pembangunan.
Adapun hari ini, pemerintah baru saja memberikan jaminan PII kepada pembangunan empat ruas jalan tol. Pertama, Jalan Tol Cikampek II Elevated sepanjang 36 kilometer dengan nilai sebesar Rp14,7 triliun.
Kedua, Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar sepanjang 38 kilometer senilai Rp9 triliun. Ketiga, Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) sepanjang 60 kilometer dengan nilai sebesar Rp8,2 triliun. Keempat, Jalan Tol Serang-Panimbang sepanjang 84 kilometer senilai Rp5,3 triliun.
Sri Mulyani berharap, dengan jaminan dari PII, pembangunan keempat ruas jalan tol tersebut dapat dipercepat dan tak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada Kementerian PUPR.
Selain itu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta diharapkan mampu ambil bagian dalam percepatan proyek dengan ikut menyuntikkan dana dan bergabung dalam skema pembiayaan bersama PII.
(gen)