Walhi Tolak Alasan Nasionalisme BUMN Soal Semen Rembang

CNN Indonesia
Kamis, 06 Apr 2017 06:59 WIB
Menurut Walhi, alasan nasionalisme tak boleh mengabaikan keberpihakan pada kelangsungan lingkungan hidup dan perampasan hak bagi masyarakat sekitar.
Menurut Walhi, alasan nasionalisme tak boleh mengabaikan keberpihakan pada kelangsungan lingkungan hidup dan perampasan hak bagi masyarakat sekitar. (CNN Indonesia/Damar Sinuko)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perseteruan terkait pembangunan pabrik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di kawasan Pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah masih terus bergulir sembari menunggu validasi hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) oleh Kantor Staf Presiden (KSP).

Semen Indonesia masih berharap agar pabrik semen bisa berdiri dan segera melakukan kegiatan produksi yang semula ditargetkan pada April ini, tetapi terpaksa molor hingga semester I 2017.

Pasalnya, kapasitas produksi dari pabrik ini dipastikan mampu menutup kebutuhan semen domestik dan menjadi perisai bagi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut dari gempuran pengusaha semen swasta dan asing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Pemasaran dan Supply Chain Semen Indonesia Ahyanizzaman mengatakan, hal ini yang turut menjadi pertimbangan bagi perusahaan untuk membangun pabrik di Jawa Tengah. Sebab, dinilai strategis untuk menjangkau besarnya pasar di Jawa Barat dan Jawa Timur.

"Dengan posisi kami di Jawa Tengah, bisa menjangkau akses pasar ke Jawa Barat dan Jawa Timur. Kalau itu bisa dijalankan baik dari sisi pemenuhan dan permintaan, artinya bisa kita ke sana (mengejar pasar)," ujar Yani sapaan akrabnya di sebuah forum diskusi di kawasan Glodok, Jakarta Barat, Rabu (5/4).

Belum lagi, pembangunan sejumlah infrastruktur pemerintah juga tengah 'jor-joran' dibangun di Jawa Tengah sehingga perusahaan pelat merah tersebut dapat berbakti kepada pemerintah dalam memenuhi kebutuhan bahan baku pembangunan infrastruktur.

Walhi Tolak Alasan Nasionalisme BUMN Soal Semen RembangPabrik Semen Indonesia di Rembang. (CNN Indonesia/Damar Sinuko)
Kemudian, dukungan pembangunan pabrik juga datang dari Hermawan Sulistyo, Pendiri Concern; Strategic Think Tank. Hermawan mengatakan, pemerintah melalui perusahaan BUMN perlu meningkatkan hasil produksi dalam negeri untuk mengejar kapasitas produksi negara-negara tetangga.

"Produksi semen dalam negeri harus mampu mengimbangi seperenam konsumsi semen di China atau setengah konsumsi semen di Thailand. Makanya, harus bangun sekarang," ucap Hermawan pada kesempatan yang sama.

Menurutnya, dengan meningkatkan produksi untuk menutup konsumsi semen domestik melalui pembangunan pabrik Semen Indonesia, pemerintah sekaligus punya kesempatan untuk mengamankan harga semen agar tidak melambung dan mewujudkan rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menciptakan semen satu harga bagi seluruh daerah di Indonesia.

"Kalau ini dimatikan atau lebih dari setengah (pangsa pasar) dikuasai oleh asing artinya harga semen akan ditentukan oleh asing. Berarti pemerintah tidak punya kewenangan untuk mengatur harga semen," imbuh Hermawan.

Untuk itu, Hermawan mendukung agar pembangunan pabrik yang telah mendapat suntikan investasi senilai Rp5 triliun tersebut dapat tetap beroperasi dan memberikan kesempatan kepada perusahaan pelat merah tersebut untuk membuktikan hasil kajian studinya yang diperkuat dengan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah dikantongi perusahaan.

"Kasih waktu sosialisasi dan membuktikan perencanaan mereka (Semen Indonesia) selama beberapa tahun. Kalau tidak bisa (berhasil), copot semua direksinya agar kita bisa membuktikan, benar tidak hukum itu?" tekan Hermawan.

Penolakan Walhi

Kendati demikian, gelombang penolakan pembangunan pabrik Semen Indonesia masih terus berdatangan. Salah satunya dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), yang bersikukuh bahwa dengan alasan apapun, pemerintah tetap harus membatalkan pembangunan pabrik semen di Rembang dengan merujuk pada hasil putusan Mahkamah Agung (MA).

Menurut MA, terdapat kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) di lokasi pembangunan pabrik Semen Indonesia, yakni CAT Watuputih. Keputusan MA menyatakan, CAT merupakan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) lindung yang tak layak digunakan untuk kegiatan pertambangan.

Kepala Departemen Kajian, Pembelaan, dan Hukum Lingkungan Walhi Zenzi Suhadi menilai, alasan penguatan pangsa pasar perusahaan BUMN untuk menghadapi pihak swasta dan asing yang seolah berkedok nasionalisme tak boleh mengabaikan keberpihakan pada kelangsungan lingkungan hidup dan perampasan hak bagi masyarakat sekitar.

"Kalau bicara soal nasionalisme, justru kami bertanya kepada pemerintah. Kalau pemerintah ingin BUMN tumbuh, kenapa diterbitkan konsesi untuk perusahaan luar?" tegas Zenzi pada kesempatan yang sama.

Adapun penolakan dari Walhi, sambung Zenzi, tak berdasarkan pada penentangan pembangunan pabrik yang nantinya dapat berkontribusi besar pada pemenuhan kebutuhan semen.

Hanya saja, Semen Indonesia yang merupakan perusahaan pemerintah seharusnya tetap menjalankan bisnis tanpa mengesampingkan hukum yang berlaku dan tak melanggar hukum perizinan.

"Yang kami tegaskan, kami sudah lihat seluruh poin izin, poin pentingnya kenapa dibatalkan memang karena izin untuk Semen Indonesia tumpang tindih dengan ekosistem yang seharusnya dilindungi oleh konservasi," jelas Zenzi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER