
Pertamina Minta Tambahan Waktu Kaji BBM Standar Euro 4
Yuliyanna Fauzi, CNN Indonesia | Jumat, 07/04/2017 18:00 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) membutuhkan tambahan waktu untuk mematangkan kajian produksi dan distribusi untuk melego bahan bakar minyak (BBM) Standar Euro 4. BBM Standar Euro 4 merupakan keinginan pemerintah untuk diterapkan pada 2018 nanti.
Keinginan pemerintah tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penerapan Bahan Bakar Standar Euro 4 yang resmi terbit Maret lalu.
Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina Daniel Purba mengungkapkan, sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina tentu mendukung aturan pemerintah. Hanya saja, untuk menerapkan aturan baru tersebut, Pertamina masih membutuhkan waktu untuk merumuskan kajian penerapan BBM standar Euro 4.
"Isunya masih baru. Jadi, kami akan koordinasi di internal Pertamina dan tentu dengan pemerintah akan ada komunikasi lebih intensif," ujar Daniel di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Jumat (7/4).
Selain itu, yang paling penting adalah bagaimana perusahaan pelat merah tersebut memetakan kesiapan sejumlah fasilitas kilang dan pabrik untuk memproduksi BBM standar Euro 4.
"Untuk Euro 4, strateginya adalah di pabrik dan tentunya di kilang. Tentu nanti juga dibahas secara komprehensif, terkait implikasi dan penetapan harganya," imbuhnya.
Untuk impor BBM standar Euro 4, Daniel mengaku, perseroannya belum mematangkan kajian distribusinya nanti. Pertamina masih meminta arahan dari pemerintah terkait ketentuan penerapan BBM standar Euro 4 tersebut.
Berdasarkan aturan dari Kementerian LHK, pemerintah memberi batas waktu sekitar 18 bulan sampai dua tahun kepada kendaraan berbahan bakar bensin untuk mengubah penggunaan bahan bakarnya. Sementara, untuk kendaraan berbahan bakar solar diberikan kelonggaran sampai empat tahun ke depan.
Adapun, Permen LHK 20/2017 telah dikaji bersama oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian LHK, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian BUMN, dan Kementerian Perindustrian.
Keinginan pemerintah tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penerapan Bahan Bakar Standar Euro 4 yang resmi terbit Maret lalu.
Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina Daniel Purba mengungkapkan, sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina tentu mendukung aturan pemerintah. Hanya saja, untuk menerapkan aturan baru tersebut, Pertamina masih membutuhkan waktu untuk merumuskan kajian penerapan BBM standar Euro 4.
Selain itu, yang paling penting adalah bagaimana perusahaan pelat merah tersebut memetakan kesiapan sejumlah fasilitas kilang dan pabrik untuk memproduksi BBM standar Euro 4.
"Untuk Euro 4, strateginya adalah di pabrik dan tentunya di kilang. Tentu nanti juga dibahas secara komprehensif, terkait implikasi dan penetapan harganya," imbuhnya.
Untuk impor BBM standar Euro 4, Daniel mengaku, perseroannya belum mematangkan kajian distribusinya nanti. Pertamina masih meminta arahan dari pemerintah terkait ketentuan penerapan BBM standar Euro 4 tersebut.
Berdasarkan aturan dari Kementerian LHK, pemerintah memberi batas waktu sekitar 18 bulan sampai dua tahun kepada kendaraan berbahan bakar bensin untuk mengubah penggunaan bahan bakarnya. Sementara, untuk kendaraan berbahan bakar solar diberikan kelonggaran sampai empat tahun ke depan.
Adapun, Permen LHK 20/2017 telah dikaji bersama oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian LHK, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian BUMN, dan Kementerian Perindustrian.
ARTIKEL TERKAIT

Pertamina Alokasi 402 Ribu Elpiji Tambahan di Jakarta
Ekonomi 1 tahun yang lalu
ESDM Dahulukan Renegosiasi Kontrak Blok Sanga-Sanga dan SES
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Pertamina Ramal Penjualan BBM Jelang Lebaran Naik 9,7 Persen
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Pertamina EP Pastikan Gas CPP Matindok Mengalir April 2017
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Pertamina Beberkan Tantangan Program BBM Satu Harga
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Pertamina Distribusikan Bright Gas ke 28 Provinsi
Ekonomi 1 tahun yang lalu
BACA JUGA

KPK: Kasus Petral Tak Berhenti
Nasional • 17 February 2019 16:47
Awak Mobil Tangki Adang Jokowi, Istana Sebut Salah Sasaran
Nasional • 14 February 2019 15:31
VIDEO: Awak Mobil Tangki Pertamina Adang Mobil Jokowi
Nasional • 14 February 2019 12:03
Kesaksian Istri Awak Mobil Tangki Penerobos Mobil Jokowi
Nasional • 14 February 2019 10:58
TERPOPULER

Pertamina Sinergikan Pengelolaan Pelabuhannya dengan Pelindo
Ekonomi • 6 jam yang lalu
Pertamina Klaim Impor BBM Turun 25 Persen di Januari
Ekonomi 9 jam yang lalu
Pelindo Sebut Kerja dengan Asing di Pelabuhan Menguntungkan
Ekonomi 10 jam yang lalu