Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, kedua blok tersebut menjadi prioritas karena jangka waktu kontraknya akan habis. Sebagai informasi, kontrak blok Sanga-Sanga sedianya kedaluwarsa 7 Agustus 2017. Sementara kontrak blok SES akan habis 5 September 2017.
"Kami prioritaskan kedua blok tersebut karena jarak habis kontraknya dekat. Selain itu, lapangannya pun terbilang kompleks (untuk dikembangkan). Kalau kompleks, pasti syarat dan ketentuannya (Terms and Condition) akan lebih banyak," tutur Wiratmaja, Rabu (5/4) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, dua kontrak baru bagi Sanga-Sanga dan SES bisa ditandatangani pada saat Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) pada Mei mendatang. Selain dua blok tersebut, rencananya lima blok terminasi lain yang akan dikelola Pertamina juga akan diteken di acara yang sama.
"Semua akan ditandatangani kecuali yang di Aceh, karena yang di North Sumatera Offshore (NSO) dan Blok B jaraknya berdekatan," terangnya.
Sebagai informasi, pada awal tahun lalu, pemerintah melakukan terminasi kontrak atas delapan WK migas. Setelah diterminasi, pemerintah menunjuk Pertamina untuk mengelola blok-blok migas tersebut. Rencananya, kontrak bagi delapan blok ini akan menganut rezim kontrak bagi hasil produksi (Production Sharing Contract/PSC) Gross Split.
Delapan blok tersebut terdiri dari blok Attaka, blok South East Sumatera (SES), blok East Kalimantan, blok Tengah, blok North Sumatera Offshore (NSO), blok Sanga-Sanga, dan dua WK dengan bentuk Joint Operating Body (JOB) yaitu Ogan Komering dan Tuban.
Sebelumnya, blok Sanga-Sanga dioperatori oleh Virginia Indonesia Co LLC (VICO). Sementara itu, blok SES sebelumnya dikelola oleh CNOOC SES Ltd.