Genjot Pembangunan, Kemenkeu Dorong Penerbitan Sukuk Daerah

CNN Indonesia
Minggu, 09 Apr 2017 17:35 WIB
Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan Suminto mengatakan, sukuk merupakan instrumen yang menggunakan pendekatan investasi, bukan utang.
Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan Suminto mengatakan, sukuk merupakan instrumen yang menggunakan pendekatan investasi, bukan utang. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan mendesak penerbitan sukuk dan obligasi daerah untuk mendorong pembangunan daerah. Toh, Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan Suminto mengungkapkan, sukuk merupakan instrumen yang menggunakan pendekatan investasi, bukan utang.

"Sukuk daerah dan obligasi daerah sangat sesuai untuk mendorong proses pembangunan daerah dan nasional agar bisa sejalan sesuai dengan rencana pembangunan nasional yang sudah ditentukan, baik dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) maupun dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional)," ujar Suminto mengutip Antara, Sabtu (8/4)..

Kendati demikian, ia mengakui, memang masih dibutuhkan sosialisasi yang mendalam kepada para pemangku kebijakan di daerah dalam implementasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Program Pascasarjana Universitas Paramadina Handi Risza Idris menggarisbawahi perlunya pemikiran baru terkait pengelolaan keuangan negara dan daerah.

Bahkan, ia menyebutkan, saat ini adalah saat yang tepat untuk meninjau ulang atau merevisi dasar kebijakan pengelolaan keuangan negara dan daerah.

"Terobosoan menggunakan sukuk daerah dapat menjadi alternatif yang sangat potensial, meski membutuhkan kesiapan daerah berupa regulasi dan budaya pengelolaan anggaran yang lebih baik," terang Handi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sukuk daerah dengan sifat transaksinya yang berbasis underlying asset diyakini akan memberikan manfaatan, seperti tepat guna anggaran, transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan pengelolaan anggaran yang lebih baik bagi pemerintah daerah.

Salah satu rujukan yang bisa diambil dalam melakukan proses adaptasi dan perbaikan kebijakan ini, yakni merujuk kepada konsep yang ada dalam diskursus ekonomi Islam.
Dodik Siswantoro, dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia menyampaikan proses reformasi administrasi yang dilakukan oleh Umar bin Abdul Aziz sebagai salah satu model yang bisa diteliti.

"Pengelola keuangan daerah perlu mengambil inspirasi dan belajar dari penerapan model kebijakan fiskal Islam dalam konteks kontemporer," tuturnya.

Ia berpendapat, corak instrumen-instrumen keuangan publik dalam ekonomi Islam menjadi salah satu pelajaran yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan anggaran pemerintah.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER