Kapasitas Mentok, Kartu NPWP Kartin1 Sulit Terintegrasi e-KTP

CNN Indonesia
Selasa, 18 Apr 2017 17:46 WIB
Ditjen Pajak juga menanti persetujuan BI agar platform Kartin1 bisa diintegrasikan ke dalam kartu uang elektronik maupun kartu kredit perbankan.
Ditjen Pajak juga menanti persetujuan BI agar platform Kartin1 bisa diintegrasikan ke dalam kartu uang elektronik maupun kartu kredit perbankan. (CNN Indonesia/Safyra Primadhyta)
Belitung, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menilai platform aplikasi kartu pintar (smartcard) Kartin1, sulit diintegrasikan dengan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Pasalnya, kapasitas e-KTP dalam menampung data sangat terbatas.

"Kapasitasnya e-KTP sudah full, 8 kilobyte (kb), tidak bisa ditambah," tutur Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi DJP Iwan Djuniardi dalam acara Media Gathering Sinergi Demi Informasi di Tanjung Pandan, Belitung, Selasa (18/4).

Sementara, DJP ingin kartu pintar yang terintegrasi dengan platform Kartin1 memiliki kapasitas cukup untuk menyimpan berbagai data identitas unik wajib pajak secara aman, mulai dari Nomor Pokok Wajib Pajak, identitas Nomor Induk Kependudukan, identitas passpor, dan berbagai identitas lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses administrasi kartu e-KTP juga sulit. Padahal, DJP ingin masyarakat fleksibel dalam menggunakan platform Kartin1, tidak hanya terikat pada satu kartu tertentu.

"Kalau [e-KTP] dijadikan untuk transaksi terus hilang, susah mengurusnya," ujarnya.

Karenanya, untuk kartu pintar, DJP memilih melewatkan e-KTP dan menggandeng penerbit kartu pintar lain. Salah satu instansi yang telah menyatakan kesediaannya untuk mengintegrasikan platform yang diluncurkan pada akhir Maret lalu adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Selain itu, DJP juga menanti persetujuan Bank Indonesia (BI) agar platform Kartin1 bisa diintegrasikan ke dalam kartu uang elektronik maupun kartu kredit perbankan. Dua bank yang sudah menyatakan minat untuk memasang platform Kartin1 di produk uang elektroniknya adalah PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

"BI katanya harus mengevaluasi dulu terkait security-nya. Karena masuk ke kartu perbankan, keamanan kartu ini sama perbankan bagaimana," jelasnya.

Ke depan, lanjut Iwan, DJP juga akan mengembangkan platform Kartin1 pada aplikasi ponsel pintar, seperti Android.

Uji coba internal penggunaan Kartin1 sendiri rencananya baru akan dilakukan pada Juli mendatang.Pada uji coba tersebut, kata Iwan, sebanyak 3 ribu kartu akan didistribusikan khusus untuk pegawai pajak.

"Nanti untuk internal dulu, mungkin 3 ribu kartu," ujarnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER