OJK Genjot Investasi Asuransi dan Dapen ke Infrastruktur

CNN Indonesia
Kamis, 20 Apr 2017 23:07 WIB
Pemerintah dan OJK akan memberikan informasi terkini mengenai SBN yang dirilis dan proyek-proyek infrastruktur yang layak melalui Indonesia Investment Club.
Kepala Pengawas Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani berharap industri asuransi dan dana pensiun dapat memenuhi kewajiban penempatan investasi sebesar 30 persen pada SBN dan proyek infrastruktur BUMN di tahun ini. (CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan menggenjot partisipasi investasi lembaga dana pensiun dan asuransi pada Surat Berharga Negara (SBN) dan proyek infrastruktur melalui Indonesia Investment Club (IIC). Melalui IIC, pemerintah dan OJK akan memberikan informasi terkini mengenai SBN yang dirilis dan proyek-proyek infrastruktur yang layak mendapat suntikan investasi dari dana pensiun dan asuransi.

"Kami punya program IIC yang anggotanya juga ada lembaga dana pensiun dan asuransi jiwa agar mereka mudah bertemu dengan para pemilik proyek," ujar Kepala Pengawas Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani di peluncuran Hari Pensiun 2017 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (20/4).

Dengan begitu, dana pensiun dan asuransi diharapkan tak lagi kesulitan mendapatkan informasi, perhitungan, hingga langkah mereka untuk memitigasi risiko yang akan dihadapi saat menyuntikkan investasi ke proyek infrastruktur. Di saat yang bersamaan, pemenuhan pendanaan untuk proyek infrastruktur terkejar dan pembangunan bisa dirampungkan lebih cepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses ini butuh waktu dan pembelajaran. Barangkali dana pensiun masih butuh belajar, misalnya bagaimana investasi di infrastruktur, risikonya, tingkat pengembaliannya," kata Firdaus.

Kendati demikian, dana pensiun dan lembaga asuransi tetap diharapkan dapat memenuhi kewajiban penempatan investasi sebesar 30 persen pada SBN dan proyek infrastruktur BUMN di tahun ini. Penempatan pada proyek infrastruktur sendiri, dapat diberikan langsung melalui kerja sama dengan BUMN maupun tidak langsung melalui lembaga pemberi jaminan pendanaan, seperti PT Sarana Multi Finansial (SMF).

"Ke depan, dana pensiun bisa melakukan sindikasi terhadap proyek infrastruktur yang ada, seperti di negara maju, investasi dana pensiun ke proyek infrastruktur yang sifatnya jangka panjang," imbuh Firdaus.

Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK Edy Setiadi berharap investasi dana pensiun dan asuransi akan menutup kekurangan investasi untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur di tanah air.

"Kami coba ke depan beberapa kegiatan bisa dilakukan oleh dana pensiun sehingga manfaatnya tak hanya dirasakan setelah pensiun. Namun, sebelum pensiun juga bisa dimanfaatkan," tutur Edy pada kesempatan yang sama.

Adapun pemenuhan kewajiban tersebut sudah direalisasikan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan PT Taspen.

"Saat ini dana jaminan sosial kami sebanyak 53 persen ditempatkan di SBN dan 22 persen diantaranya kami tempatkan terkait dengan proyek infrastruktur," jelas Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz.

Direktur Utama PT Taspen (Persero) Iqbal Latanro menambahkan, total portofolio investasi perseroan pada SBN dan proyek infrastruktur saat ini sudah mencapai 67 persen dari total investasi perseroan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER