Jakarta, CNN Indonesia -- Belum apa-apa, program pembiayaan perumahan tanpa uang muka yang menjadi program pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sudah terganjal dengan ketentuan Bank Indonesia terkait pinjaman yang dapat diberikan bank
(Loan to Value) di sektor properti. Namun, program pembiayaan perumahan tanpa uang muka tersebut sebenarnya dapat diwujudkan melalui perusahaan pembiayaan
(multifinance).Saat ini, Bank Indonesia menetapkan rasio pembiayaan yang dapat disalurkan bank
(Loan to Value/LTV) untuk rumah tapak dengan luas diatas 70 m2 dan rumah susun dengan luas diatas 21 m2. Untuk rumah tapak, BI mengenakan LTV maksimal sebesar 85 persen atau uang muka minimal 15 persen. Sementara itu, untuk rumah susun, LTV maksimal sebesar 90 persen, atau uang muka minimal 10 persen.
Ketentuan tersebut sejauh ini hanya berlaku bagi bank umum dan bank umum syariah. Sementara itu,
multifinance yang baru belakangan ini diperbolehkan menyalurkan pembiayaan perumahan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), belum memiliki pengaturan terkait uang muka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI)
Suwandi Wiratno menuturkan, hingga saat ini, besaran uang muka pada pembiayaan perumahan yang dilakukan oleh
multifinance memang belum diatur oleh regulator. Kendati pembiayaan perumahan tanpa uang muka dapat dilakukan, tetapi hal tersebut menimbulkan risiko bagi perusahaan pembiayaan.
"Uang muka ini kan terkait dengan risiko, kalau tanpa uang muka berarti pinjamannya akan semakin besar. Ini b
erkaitan juga nanti dengan kemampuan debitur untuk membayarkan cicilan," ujar Suwandi kepada CNNIndonesia.com, dikutip Selasa (25/4).
Disamping itu menurut dia, sumber pendanaan
multifinance untuk menyalurkan pembiaya perumahan berasal dari bank, maka
multifinance tetap harus mengikuti ketentuan LTV BI.
Saat ini, menurut dia, sejumlah perusahaan pembiayaan juga sudah mulai menyalurkan pembiayaan perumahan. Hanya saja, menurut dia, jumlahnya saat ini masih sangat kecil dan terbatas pada tenor pendek.
"Penyalurannya masih terbatas dan belum banyak, juga hanya pada tenor pendek misalnya sampai 5 tahun," terang dia.
Suwandi pun mengaku belum dapat menghitung potensi pembiayaan yang dapat disalurkan oleh
multifinance ke sektor properti tersebut. Pasalnya, pembiayaan perumahan merupakan bisnis baru bagi
multifinance."Saat ini kami juga masih mencari sumber pembiayaan yang pas untuk pembiayaan perumahan ini, karena butuh sumber dana yang panjang," ungkapnya.