Freeport Pecat 178 Karyawan Akibat Mogok Kerja

CNN Indonesia
Rabu, 10 Mei 2017 15:53 WIB
Saat ini, manajemen PT Freeport Indonesia telah mencabut kartu identitas dan menutup rekening gaji 178 karyawan tersebut.
Saat ini terdapat sekitar 2.700 karyawan yang melaksanakan mogok kerja di lingkungan PT Freeport Indonesia. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT. Freeport Indonesia tercatat telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 178 karyawannya pasca aksi mogok karyawan perusahaan yang telah berlangsung sejak sebulan silam.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perumahan Rakyat (Disnakertrans-PR) Mimika Septinus Soumilena menjelaskan, sebanyak 178 karyawan Freeport yang diputus hubungan kerjanya tersebut belum mencakup karyawan perusahaan privatisasi dan kontraktor. Saat ini, manajemen PT Freeport pun telah mencabut kartu identitas dan menutup rekening gaji 178 karyawan yang telah di-PHK tersebut.

"Mereka umumnya hanya mendapat pesangon sebesar gaji pokok atau berkisar Rp13-16 juta. Kecuali 29 karyawan sama sekali tidak mendapat apa-apa karena mereka dalam posisi mengambil kredit," ujar Soumilena di Timika, seperti dikutip dari Antara, Rabu (10/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Soumilena, manajemen PT Freeport menyatakan harus melakukan PHK terhadap ratusan karyawannya karena memang memiliki catatan buruk di perusahaan. PHK terutama dilakukan pada karyawan yang sebelumnya sudah mendapat peringatan pertama, kedua, dan seterusnya.

"Kalau misalnya dia hanya ikut mogok karena intimidasi oleh kelompok lain, tidak masalah, silahkan kerja kembali. Lain halnya kalau memang karyawan bersangkutan memiliki catatan buruk di perusahaan. Misalnya sudah mendapat 'warning' 2 berarti sudah pasti di-PHK," tuturnya.

Soumilena menyebut, saat ini terdapat sekitar 2.700 total karyawan yang melaksanakan mogok kerja di lingkungan PT Freeport. Jumlah tersebut, belum termasuk karyawan di perusahaan privatisasi dan kontraktor dari 14 Pengurus Unit Kerja (PUK) SPSI.

"Kami sudah konfirmasi ke salah satu perusahaan yaitu PT Trakindo, mereka sampaikan bahwa pihaknya bagian dari PUK SPSI tetapi tidak menyuruh karyawan ikut mogok kerja. Kalaupun ada yang ikut, itu atas insiatif mereka sendiri," ujarnya.

Dia pun mengkhawatirkan banyak karryawan yang akan di-PHK atau mendapat sanksi jika aksi unjuk rasa terus berlanjut. Pasalnya, manajemen PT Freeport Indonesia menganggap karyawan peserta demo, sebagai mangkir dari tempat kerja.

"Nanti kalau mereka tidak kembali kerja, berarti semakin banyak yang akan di-PHK. Sekarang sudah panggilan kedua kepada mereka. Kalau panggilan ketiga tidak ada, itu berarti sudah PHK," katanya.

Berdasarkan data Pusat Konformasi Karyawan Kembali Bekerja di Multipurpose, Kuala Kencana, hingga 9 Mei 2017, baru 35 karyawan yang kembali mendaftarkan diri untuk mendapat kesempatan bekerja kembali di perusahaan tambang emas itu. Usai mendaftarkan diri para karyawan tersebut harus menjalani verifikasi, sebelum diterima bekerja kembali.

"Lima hari mangkir dari tempat kerja kemungkinan besar di-PHK. Itu memang berdasarkan aturan yang ada. Sehingga kalau memang ada masalah, selesaikan sesuai prosedur hukum," jelasnya.

Sementara itu, Juru Bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama, belum memberikan tanggapan terkait PHK 178 karyawan tersebut.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER