Juni, Pemerintah Naikkan Santunan Kecelakaan Dua Kali Lipat

CNN Indonesia
Jumat, 12 Mei 2017 13:40 WIB
Santunan meninggal dunia dan santunan maksimal cacat tetap naik menjadi Rp50 juta, sedangkan santunan perawatan luka-luka naik menjadi maksimal Rp20 juta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kenaikan santunan dilakukan melihat kinerja keuangan PT Jasa Raharja yang menunjukkan tren positif selama delapan tahun terakhir. (CNN Indonesia/Safyra Primadhyta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah memutuskan menaikkan besaran santunan kecelakaan lalu lintas sebesar 100 persen. Kenaikan santunan yang disalurkan oleh PT Jasa Raharja ini akan mulai berlaku pada 1 Juni 2017 atau sebelum hari raya Idul Fitri. 

Besaran santunan meninggal dunia, nantinya naik dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta. Santunan cacat tetap (berdasarkan presentase tertentu) naik dari maksimal Rp25 juta menjadi Rp50 juta. Kemudian santunan biaya perawatan luka-luka naik dari semula maksimal Rp10 juta menjadi Rp 20 juta, serta biaya penguburan jika tidak terdapat ahli waris naik dari Rp2 juta menjadi Rp4 juta.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggunan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut dan Udara. PMK tersebut telah dikeluarkan pada Februari 2017 lalu dan berlaku mulai 1 Juni 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kenaikan santunan ini dibutuhkan untuk meningkatkan perlindungan dasar kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi.

“Pada hari raya masyarakat saling bersilaturahmi. Dalam situasi itu probabilitas kecelakaan mungkin terjadi. Negara dalam hal ini melalui BUMN yang telah meng-collect sumbangan dari masyarakat harus memberi manfaat yang baik,” katanya, Jumat (12/5).

Sri Mulyani menjelaskan, keputusan menaikkan santunan ini dilakukan melihat kinerja keuangan PT Jasa Raharja yang selama delapan tahun menunjukkan tren positif. Selain itu, jumlah penumpang angkutan umum dan jumlah kendaraan juga terus berkurang.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER