Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia hingga April dalam kondisi yang terjaga. Terjaganya sektor keuangan seiring berlanjutnya intermediasi dan turunnya risiko sektor jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad menuturkan, perbaikan intermediasi lembaga jasa keuangan terus berlanjut terlihat dari penyaluran kredit perbankan yang tumbuh 9,23 persen (yoy) pada Maret, naik dibanding bulan sebelumnya yang tumbuh 8,57 persen (yoy). Piutang pembiayaan pun tercatat tumbuh sebesar 8,45 persen (yoy), naik dibanding bulan sebelumnya 7,20 persen (yoy).
"Di tengah meningkatnya intermediasi keuangan, risiko Lembaga Jasa Keuangan (LJK) baik kredit, likuiditas, maupun pasar juga terpantau berada pada level yang terkelola (manageable)," ujar Muliaman dalam Keterangan Resmi, Rabu (10/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Maret 2017, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross dan NPL net tercatat masing-masing tercatat sebesar 3,04 persen dan 1,34 persen, turun dibanding bulan lalu sebesar 3,16 persen dan 1,38 persen.
Disisi lain, kinerja penghimpunan dana yang juga terus meningkat. Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan per Maret 2017 tumbuh sebesar 10,02 persen (yoy), naik dibanding Februari sebesar 9,21 persen dan pendapatan premi asuransi Januari-Maret 2017 tercatat sebesar Rp50,1 triliun atau meningkat sebesar 17,60 persen dari periode yang sama tahun 2016.
"Penghimpunan dana di pasar modal juga terus meningkat. Pada periode Januari-April 2017, terdapat 36 emiten melakukan penghimpunan dana melalui pasar modal dengan nilai sebesar Rp46,2 triliun atau meningkat sebesar 108,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2016," ujar
Dari jumlah emiten tersebut, 8 emiten merupakan emiten baru. Dengan demikian, Muliaman pun optimis target 21 emiten baru di 2017 dapat tercapai.
Ke depan, menurut Muliaman, OJK melihat proses pemulihan ekonomi global semakin solid dan akan berdampak positif pada sektor jasa keuangan. Dia pun melihat masih adanya ruang pada sektor jasa keuangan untuk memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih jauh dengan memanfaatkan momentum perbaikan yang sedang berlangsung.
Adapun beberapa downside risk seperti normalisasi kebijakan di negara maju maupun isu euroscepticiesm, menurut dia, diperkirakan mulai mereda. Meskipun demikian, OJK menurut dia, akan terus memantau berbagai perkembangan baik dari global maupun domestik yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan.