Pemerintah Siapkan Aturan Pembayaran Tol Wajib Nontunai

CNN Indonesia
Rabu, 31 Mei 2017 18:10 WIB
Dengan aturan tersebut, kewajiban transaksi nontunai pada jalan tol diharapkan akan berlaku pada akhir Oktober 2017.
Kementerian PUPR juga akan menyiapkan peraturan untuk melegitimasi pembentukan konsorsium pengumpul uang tol elektronik (ETC). konsorsium ETC merupakan institusi yang berfungsi mengintegrasikan informasi data transaksi dan tarif untuk seluruh ruas jalan tol. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah berkeinginan untuk mewajibkan pengguna jalan tol melakukan pembayaran secara non tunai menggunakan kartu uang elektronik (electronic money/e-money). Untuk itu, kini pemerintah tengah menyiapkan aturan pendukungnya yang akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengungkapkan, peraturan itu saat ini masih digodok di tingkat kementerian. Seiring berlakunya aturan tersebut, kewajiban transaksi nontunai pada jalan tol diharapkan akan berlaku pada akhir Oktober 2017.

"Karena sifatnya nanti mandatori, artinya berlaku transaksi nontunai untuk keseluruhan (ruas jalan tol)," tutur Herry di Kantor Kementerian PUPR, Rabu (31/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disamping itu, menurut dia, Kementerian PUPR juga akan menyiapkan peraturan untuk melegitimasi pembentukan konsorsium pengumpul uang tol elektronik (ETC). konsorsium ETC merupakan institusi yang berfungsi mengintegrasikan informasi data transaksi dan tarif untuk seluruh ruas jalan tol.

Konsorsium tersebut nantinya akan berperan besar dalam tahap integrasi ruas jalan tol, penyempurnaan model bisnis, serta aspek teknis elektronifikasi.

Saat ini, penetrasi transaksi non tunai di jalan tol sendiri masih mencapai sekitar 25 persen dari keseluruhan transaksi pembayaran tol. Untuk itu, menurut dia, BPJT perlu bekerja keras untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat.

Adapun peralihan pelayanan nontunai saat ini juga tengah dilakukan secara bertahap sejak awal tahun. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tak lagi kaget. Peralihan tersebut terlihat dari gardu pelayanan manual yang sudah bisa melayani transaksi pembayaran menggunakan uang elektronik.

Guna memberikan insentif bagi masyarakat untuk menggunakan transaksi nontunai, lanjut Herry, PT Jasa Marga juga akan memberikan diskon sebesar 20 persen. Diskon diberikan untuk tarif jalan tol yang dioperasikan oleh Jasa Marga saat mudik Lebaran 2017.

Diskon tarif tol untuk pengguna uang elektronik akan berlaku pada arus mudik Lebaran 2017 pada H-3 sampai dengan hari H, serta arus Balik Lebaran 2017 mulai H+4 sampai dengan H+6.

Saat ini, uji coba sistem pembayaran terintegrasi menggunakan uang elektronik telah dilakukan pada ruas jalan tol Cikopo dan Waru Juanda. Pada uji coba tersebut, setiap gardu tol memiliki alat pembaca kartu uang elektronik terintegrasi. Artinya, alat tersebut memiliki spesifikasi khusus untuk bisa membaca kartu uang elektronik dari seluruh bank yang memberikan layanan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER