Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 terpilih Wimboh Santoso bakal mengkaji ulang besaran iuran lembaga jasa keuangan. Hal itu dilakukan untuk melihat apakah besaran iuran itu memang sesuai dengan kebutuhan OJK.
Saat ini, rasio pungutan yang dibebankan kepada industri jasa keuangan adalah 0,045 persen dari aset perusahaan untuk satu tahun. "Kami kan nggak tahu, OJK perlu berapa sih untuk membuat OJK yang ideal dan bagus dengan asumsi visi dan misinya tercapai," ujar Wimboh di Plaza Mandiri, Jumat (9/6).
Dikutip dari situs resmi OJK, visi OJK adalah menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, misi OJK antara lain mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
"Jangan sampai nanti visi misinya tidak tercapai karena tidak dikasih biaya dan kurang," jelasnya.
Secara terpisah, Direktur Utama PT Bank Mayapada Internasional Tbk Haryono Tjahjarijadi menaruh harapan pada Wimboh untuk melakukan pengkajian ulang biaya yang ditanggung industri perbankan, sehingga tidak membebani dan mengakibatkan ketidakefisiensian di industri keuangan.
"Perlu juga dihitung ulang biaya-biaya yang harus ditanggung industri keuangan, sehingga tidak terlalu membebani yang pada akhirnya menimbulkan ketidakefisienan di industri keuangan itu sendiri," imbuh Haryono melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com.
Selain iuran yang tidak membebani, efisiensi industri keuangan juga bisa dicapai jika OJK mampu meningkatkan peran pengawasan dan pembinaan. Di sisi internal, koordinasi antar unit OJK juga perlu ditingkatkan, sehingga industri bisa mendapatkan pelayanan satu pintu (one stop service) yang menjadikan industri keuangan lebih efisien dan efektif dalam bersaing di tingkat regional bahkan global.
"Apalagi, tahun 2020 itu Masyarakat Ekonomi ASEAN di mana sektor keuangan akan terbuka lebar," tutur Haryono.
Sebagai informasi, tahun ini OJK menargetkan penerimaan sebesar Rp 4,66 triliun yang berasal dari iuran lembaga jasa keuangan dan pasar modal. Khusus untuk sektor perbankan, target penerimaan iuran OJK tahun ini adalah Rp3,34 triliun.