Pemerintah Bakal Rilis Beleid Produksi Migas Lewat Pengurasan

CNN Indonesia
Selasa, 13 Jun 2017 14:10 WIB
Kementerian ESDM menyebutkan peraturan ini perlu segera dibuat demi meningkatkan produksi migas di Indonesia yang terus menurun.
Kementerian ESDM menyebutkan peraturan ini perlu segera dibuat demi meningkatkan produksi migas di Indonesia yang terus menurun. (CNN Indonesia/Zabur Karuru).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerbitkan peraturan terkait penambahan produksi minyak dan gas bumi melalui metode Enhanced Oil Recovery (EOR). EOR merupakan metode peningkatan produksi suatu sumur lewat pengurasan cadangan minyak yang sebelumnya tidak dapat diproduksi.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengungkapkan, peraturan ini perlu segera dibuat demi meningkatkan produksi migas di Indonesia yang terus menurun. Selain itu, sudah banyak negara yang menawarkan teknologi EOR-nya, seperti Norwegia, Rusia, China, dan Amerika Serikat.

"Peraturan Menteri ESDM untuk EOR sedang dibahas. EOR itu solusi produksi untuk jangka menengah, sementara jangka panjang memang diperlukan eksplorasi," ujar Wiratmaja, Senin (12/6) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu ketentuan yang dibahas di dalam Permen tersebut adalah penanggung biaya EOR. Menurutnya, ini perlu ditentukan segera karena pelaksanaan EOR terbilang cukup mahal. Jika EOR terbilang gagal, maka perlu ditentukan penanggung risikonya.

Pemerintah menginginkan penanggungan risiko bersama (sharing risk) dengan kontraktor dalam pelaksanaan EOR. Saat ini, pemerintah masih pikir-pikir untuk membebankan pelaksanaan EOR ke dalam komponen cost recovery karena risikonya sangat besar sekali.

"Tentu saja EOR ini akan menarik kalau terms and condition-nya menarik. Ini sedang dibahas, siapa yang akan menanggung risikonya. Tentu saja, hal ini akan menjadi pembicaraan yang cukup panjang," imbuhnya.

Kendati demikian, tidak semua lapangan migas dianggap bisa mengimplementasikan teknologi EOR tersebut. Makanya, rencananya EOR tidak akan diberlakukan di semua lapangan migas. Yang penting, teknologi tersebut harus meningkatkan keekonomian lapangan migas yang dimaksud.

"Tidak semua lapangan bisa terapkan semua teknologi EOR, bergantung keekonomiannya. Wajib atau tidak, ini sedang dibahas," paparnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Andang Bachtiar menyebut, pemerintah perlu mempercepat EOR demi mengejar tambahan produksi yang tercantum di dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang disetujui melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2017.

Adapun di dalam RUEN, produksi dari EOR diharapkan bisa berproduksi pada 2020 nanti dengan jumlah cadangan yang bisa dipulihkan (recovery) sampai 2050 mendatang sebesar 2,5 miliar barel dan asumsi penurunan produksi sebesar 10 persen.

Di dalam perencanaan tersebut, ada 32 sumur migas yang sekiranya menjadi pilot project teknologi EOR. "Memang, harus segera disetujui EOR ini, karena kalau tidak, maka implementasinya bisa lebih lama dibanding 2020 nanti. Kami pun sudah pernah lihat rancangan Permen-nya, namun ternyata isinya normatif saja. Tidak seperti apa yang kami harapkan," tutur Andang.

Sebagai informasi, produksi minyak Indonesia hingga kuartal I 2017 tercatat 815.797 barel per hari. Angka ini lebih kecil 2,29 persen dibanding posisi yang sama tahun lalu 834.998 barel per hari.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER