Operasional Pendanaan Efek Indonesia Mundur ke Semester II

CNN Indonesia
Rabu, 21 Jun 2017 17:27 WIB
POJK yang belum terbit hingga jelang libur lebaran atau akhir semester I ini menjadi faktor mundurnya operasional perusahaan tersebut.
POJK yang belum terbit hingga jelang libur lebaran atau akhir semester I ini menjadi faktor mundurnya operasional perusahaan tersebut. (ANTARA FOTO/Fanny Kusumawardhani).
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) Samsul Hidayat mengatakan, operasional dari PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) atau securities financing terpaksa mundur ke semester II 2017. Sebelumnya, Bursa mematok operasional dapat dilakukan sejak paruh pertama tahun ini.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang belum terbit hingga jelang libur lebaran atau akhir semester I ini menjadi faktor mundurnya operasional perusahaan tersebut.

"Izin proses bagaimana operasionalnya dan segala macamnya belum. Kalau izin dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai PT sudah ada," kata Samsul, Rabu (21/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, OJK masih melakukan diskusi dalam menelurkan POJK terkait perusahaan tersebut. Pasalnya, ini merupakan jenis perusahaan baru yang memiliki fungsi memberikan pinjaman kepada perusahaan sekuritas untuk melakukan transaksi marjin.

"Ini bisnis model baru. Jadi, diskusi panjang. Ini kan perusahaan pertama di Indonesia, bidang pembiayaan investasi," jelasnya.

Sebetulnya, memberikan pinjaman dana kepada perusahaan sekuritas untuk transaksi marjin hanyalah fungsi awal dari perusahaan. Nantinya, PEI juga disiapkan untuk bisa meminjamkan dana kepada perusahaan sekuritas untuk meminjamkan saham kepada investor untuk dilakukan penjualan.

"Minjam-minjamin saham istilahnya lend borrowing," ucap Direktur Utama BEI, Tito Sulistio waktu lalu.

Selain itu, PEI juga dapat memberikan pinjaman kepada perusahaan sekuritas untuk kebutuhan dana sebagai penjamin emisi efek (underwriter) bagi suatu perusahaan yang akan melakukan penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO).

Seluruh fungsi ini akan diimplementasikan secara bertahap. Untuk transaksi marjin sendiri akan menjadi tahap pertama dari perusahaan, kemudian dilanjutkan dengan pinjaman untuk saham dan untuk IPO.

Sejatinya, pinjaman kepada perusahaan sekuritas untuk dapat meminjamkan saham ditargetkan bisa dilakukan pada September tahun ini. Namun, harus diundur menjadi tahun depan.

"Mundur, pastilah pertama saja belum dikerjakan," terang Samsul.

Sekadar informasi, perusahaan sekuritas yang dapat menerima pinjaman dari PEI merupakan perusahaan yang memiliki minimal modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) sebesar Rp250 miliar.

"Yang memenuhi kriteria otomatis bisa menerima pinjaman," tutup Samsul.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER