Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang belum terbit hingga jelang libur lebaran atau akhir semester I ini menjadi faktor mundurnya operasional perusahaan tersebut.
"Izin proses bagaimana operasionalnya dan segala macamnya belum. Kalau izin dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai PT sudah ada," kata Samsul, Rabu (21/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bisnis model baru. Jadi, diskusi panjang. Ini kan perusahaan pertama di Indonesia, bidang pembiayaan investasi," jelasnya.
"Minjam-minjamin saham istilahnya lend borrowing," ucap Direktur Utama BEI, Tito Sulistio waktu lalu.
Selain itu, PEI juga dapat memberikan pinjaman kepada perusahaan sekuritas untuk kebutuhan dana sebagai penjamin emisi efek (underwriter) bagi suatu perusahaan yang akan melakukan penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO).
Seluruh fungsi ini akan diimplementasikan secara bertahap. Untuk transaksi marjin sendiri akan menjadi tahap pertama dari perusahaan, kemudian dilanjutkan dengan pinjaman untuk saham dan untuk IPO.
Sejatinya, pinjaman kepada perusahaan sekuritas untuk dapat meminjamkan saham ditargetkan bisa dilakukan pada September tahun ini. Namun, harus diundur menjadi tahun depan.
Sekadar informasi, perusahaan sekuritas yang dapat menerima pinjaman dari PEI merupakan perusahaan yang memiliki minimal modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) sebesar Rp250 miliar.
"Yang memenuhi kriteria otomatis bisa menerima pinjaman," tutup Samsul.