Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki dua kandidat Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 bernama Agus Santoso dan Riswinandi. Keduanya memiliki rencana untuk mengembangkan teknologi informasi (TI).
Agus Susanto berencana untuk membuat satu sistem terintegrasi antar institusi untuk memudahkan kebutuhan pencarian data oleh OJK. Agus mencontohkan, sistem terintegrasi ini bisa dengan Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Yang saya ingin lakukan di OJK itu bangun
sharing hak akses sengan BI, LPS, PPATK. Tergantung mana yang diperlukan," ungkap Agus, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk servernya sendiri, jelas Agus, tergantung dari jumlah anggaran. Jika BI memiliki anggaran lebih banyak maka server tersebut bisa dioperasikan oleh BI.
Ia menambahkan, untuk laporannya sendiri bisa disusun secara bersama-sama antara OJK dan BI. Pasalnya, laporan perbankan bulanan masih dilaporkan ke BI. Dengan demikian, OJK perlu meminta data itu ke BI setiap bulannya jika memang diperlukan.
Agus memaparkan, sistem terintegrasi ini sudah pernah ia ciptakan saat dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua di PPATK. Dengan sistem tersebut, pihak PPATK memiliki hak akses e-KTP dan kartu keluarga.
"Pas saya masuk pertama ke PPATK datanya hanya terkoneksi dengan PPATK tidak dengan data-data lain," ucap dia.
Sementara, calon Wakil DK OJK lainnya, Riswanandi juga berencana untuk mengembangkan
financial technology (
fintech) yang berguna untuk mengecek data nasabah lebih detil.
"Dengan
fintech mereka bisa saling berhubungan dengan nasabahnya yang diharapkan bagaimana nanti bisa tegas untuk bentuk penyaluran kreditnya," kata Agus.
Kemudian, OJK juga akan menggandeng biro kredit swasta untuk membantu memberikan
scoring atau kualitas kredit dari nasabah tersebut. Dengan demikian, pemberian kredit bisa dilakukan dengan lebih hati-hati.
"Biro kredit swasta dibawah supervisi OJK dan menjadi objek pemeriksaan OJK," pungkas Agus.