Sejauh ini, Kementerian Perhubungan belum merubah aturan larangan melintas bagi truk yakni mulai H-4 hingga H+4 Idul Fitri. Namun, Kementerian Perhubungan menghimbau agar truk menunda operasionalnya hingga 3 Juli. Sementara itu, Polri menyebut akan mengalihkan truk-truk ke tempat parkir jika terjadi kemacetan panjang di ruas tol.
Ketua Aprindo Roy Mandey mengatakan, seluruh peritel saat ini hanya memasok persediaan di gudang dan gerai ritelnya hingga 30 Juni sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Roy, jika truk baru bisa melintas pada 3 Juli, ketersediaan barang-barang kebutuhan masyarakat, terutama di Jakarta akan terganggu. Pasalnya, waktu tersebut bertepatan dengan berakhirnya masa libur lebaran, dan mulai beraktivitasnya seluruh masyarakat.
Kendati begitu, Roy mengaku belum bisa memprediksi berapa nilai potensi laba yang hilang (potensial loss) bila truk-truk belum bisa melintas hingga 3 Juli mendatang. Namun, dampaknya dilihat Roy, akan lebih besar kepada pengusaha yang membutuhkan komoditas dalam jumlah besar.
"Belum tahu (dampak kerugian), diharapkan tidak signifikan. Tapi yang lebih kena masalah adalah yang pengiriman komoditas peti kemas, karena itu bahan baku utama," imbuh Roy.
Lihat juga:Darmin Sebut Bisnis Ritel Tengah Lesu |
Adapun secara pertumbuhan, sampai Juni 2017, industri ritel disebut masih lesu. Bahkan 'bonus' lebaran yang biasanya mampu mengerek pendapatan ritel justru tak terjadi. Roy sendiri memperkirakan, pertumbuhan ritel pada Juni, hanya bergerak di kisaran tiga sampai empat persen atau tak jauh berbeda dengan Mei 2017 yang mencapai 3,6 persen.
Namun, bila dibandingkan Juni 2016, pertumbuhan ritel tahun ini terbilang anjlok. Pasalnya, tahun lalu, peritel masih bisa merasakan pertumbuhan di kisaran 13,1 persen.