Pemerintah Batasi Wilayah Kerja PLN Garap Panas Bumi

CNN Indonesia
Senin, 03 Jul 2017 15:53 WIB
Pemerintah mengamini keinginan PLN menggarap panas bumi secara langsung, namun tidak seluruh wilayah kerja yang diusulkan dapat dikabulkan.
Pemerintah mengamini keinginan PLN menggarap panas bumi secara langsung, namun tidak seluruh wilayah kerja yang diusulkan dapat dikabulkan. (REUTERS/Beawiharta).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengamini keinginan PT PLN (Persero) mengelola Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) secara langsung. Dengan catatan, tidak seluruh WKP yang diajukan PLN dapat dikabulkan pemerintah.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengaku, telah menyetujui keinginan PLN menggarap panas bumi. Namun, jumlah WKP yang boleh digarap lebih sedikit dari permintaan awal sebanyak 14 WKP.

Keputusan itu diperoleh setelah rapat dengan perusahaan setrum pelat merah beberapa tahun lalu. Soalnya, sebagian dari WKP yang diminta PLN masih belum lengkap datanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"14 WKP itu kan baru awal. Namun, setelah rapat, dikomunikasikan lagi karena beberapa WKP yang dimintakan itu masih belum lengkap datanya," ujarnya di Kementerian ESDM, Senin (3/7).

Meski demikian, ia tidak menyebut secara pasti jumlah WKP yang nantinya akan diberikan kepada PLN. Namun, sejauh ini, ia menyebut bahwa pemerintah telah menyetujui tiga WKP untuk dikelola oleh PLN.

"Kemarin kan sudah ada tiga WKP," imbuhnya.

Sebagai informasi, PLN meminta mengelola 14 WKP dengan total kapasitas 1.100 Mega Watt (MW). Melalui cara ini, perusahaan yakin bisa mengefisienkan Biaya Pokok Pembangkitan (BPP) listrik, sehingga tarif setrum menjadi lebih murah.

Sebelum meminta tambahan 14 WKP, PLN telah diberi hak untuk mengelola enam WKP, yakni Mataloko, Ciater, Atadei, Manggarai, Songa Wayaua, dan Tulehu. Adapun, total kapasitas dari enam wilayah itu bisa mencapai 220 MW.

Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2016 hingga 2025, proporsi penyediaan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi sebesar 40,82 persen dari pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 7.422 Megawatt (MW).

Sementara, menurut data Kementerian ESDM, kapasitas terpasang PLTP hingga akhir tahun ini bisa mencapai 1.908,5 MW. Angka ini meningkat 26,09 persen dari posisi tahun lalu yang sebesar 1.513,5 MW.

Dengan melihat potensi panas bumi sebesar 29.544 MW, maka pemanfaatan panas bumi hingga akhir tahun lalu baru mencapai 5,61 persen.

Siapkan Lelang WKP

Sambil mengevaluasi permintaan WKP dari PLN, pemerintah juga mempersiapkan enam lelang WKP yang akan dibuka di semester II ini. Adapun enam WKP tersebut terdiri dari WKP Telaga Ranau dengan kapasitas 5 MW, WKP Sekincau dengan kapasitas 110 MW, WKP Oka Ile Ange berkapasitas 10 MW, Kapahiang berkapasitas 110 MW, Gerandong dengan kapasitas 55 MW, dan Pandan dengan kapasitas 40 MW.

Namun, pelaksanaan lelang ini masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri ESDM mengenai teknis lelang WKP. Peraturan itu merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Panas Bumi Tidak Langsung.

"Meski demikian, target lelang kami tetap enam di tahun ini," paparnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER