Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito menyebutkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal mewajibkan produsen minyak goreng untuk menyisihkan sebagian produksinya untuk dijual dengan harga yang dipatok oleh pemerintah atawa Rp11 ribu per liter.
Hal dilakukan untuk mengendalikan harga minyak goreng sekaligus membuat masyarakat memiliki pilihan membeli minyak goreng dengan harga terjangkau. "Persentase tertentu dari seluruh produksi minyak goreng harus berbentuk minyak goreng sederhana dengan harga Rp11 ribu per liter," ujarnya, Selasa (4/7).
Ia mengungkapkan, hingga kini, persentase produksi minyak goreng yang harus dijual dengan harga murah masih dikaji. Namun, mantan politisi itu memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mematikan produsen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia mengaku, telah mendengar rencana tersebut. Menurut Sahat, pengusaha bersedia menyisihkan sebagian produksinya untuk memasok produk minyak goreng kemasan sederhana.
Terkait persentase idealnya, Sahat menyarankan, pemerintah betul-betul menghitung kebutuhan minyak goreng bagi masyarakat menengah ke bawah. Dengan demikian, pasokan minyak goreng sederhana sesuai kebutuhan.
Sahat mengingatkan, pemerintah harus mampu mengawasi produk tersebut dibeli oleh masyarakat yang memang membutuhkan. Jika produksi terlalu banyak dikhawatirkan akan ada aksi ambil untung dari oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Ada risiko diperdagangkan kembali makanya perlu diatur," imbuhnya kepada CNNIndonesia.com.
Saat ini, sambung Sahat, sekitar 62 persen dari total produksi minyak goreng sawit di pasaran merupakan minyak goreng curah, 20 persen merupakan minyak goreng curah untuk kebutuhan industri. Sementara, minyak goreng kemasan hanya 18 persen.