Jakarta, CNN Indonesia -- Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Ankara, Turki membuahkan hasil. Salah satunya berupa kesepakatan investasi senilai US$520 juta (setara dengan Rp6,7 triliun dengan asumsi kurs Rp13.000 per dolar AS).
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong yang turut mendampingi rombongan Presiden menyampaikan bahwa angka tersebut diperoleh dari penandatanganan nota kesepahaman dua Badan Usaha Milik Negara.
"PT PAL dengan Karadeniz Holding, perusahaan Turki yang bergerak di bidang energi dan kapal pembangkit listrik senilai US$320 juta dan kesepakatan PT Dirgantara Indonesia dengan Turkish Aerospace Industry senilai US$200 juta," jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (7/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, kesepakatan yang dilakukan melingkupi pembuatan empat powership dengan kapasitas pembangkit listrik sebesar 36-80 MW.
Menurut Thomas, kesepakatan untuk membuat
powership sesuai dengan keinginan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan listrik di daerah-daerah terpencil serta memenuhi target listrik 35 ribu MW.
“Peluang investasi untuk memproduksi
powership ini sangat potensial sehingga kami akan terus mengawal komitmen yang telah disepakati oleh kedua perusahaan tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Thomas mengemukakan bahwa kerja sama antara PT PAL dan Karadeniz Holding dapat mengisi kebutuhan akan
powership di tingkat regional.
"Negara-negara tetangga seperti Philipina maupun Myanmar merupakan negara yang potensial sebagai customer dari perusahaan tersebut," ungkapnya.
Sementara kesepakatan antara PT Dirgantara Indonesia dengan Turkish Aerospace Industry meliputi tiga hal utama. Di antaranya kerja sama di bidang Marketing & production Extention of N219, Joint Development and Production of N245 serta UAV–ANKA Marketing & Production Extention terutama ekspansi pasar Asia Tenggara termasuk Indonesia.
Sebenarnya, lanjut Thomas, dalam kunjungan kerja yang dilakukan oleh Presiden Jokowi ke Turki, ada dua jenis perjanjian yang akan ditandatangani.
Pertama adalah perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Turki. Perjanjian ini akan dilakukan antara Kementerian Kesehatan Indonesia dengan Kementerian Kesehatan Turki serta Kementerian Perdagangan Indonesia dengan Kementerian Perekonomian Turki.
Bagian kedua adalah perjanjian antara perusahaan Indonesia dengan perusahaan Turki. Tiga BUMN perusahaan Indonesia menandatangani perjanjian dengan tiga perusahaan Turki.
Kerja sama investasi antara perusahaan-perusahaan Indonesia dan Turki tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai realisasi investasi Turki yang masih minim di Indonesia.
Dari data yang dimiliki oleh BKPM periode kuartal pertama tahun 2017, realisasi investasi dari Turki hanya US$0,1 juta terdiri dari 9 proyek investasi. Nilai tersebut menunjukkan bahwa tidak ada investasi baru yang dilakukan dari Turki selama kurun waktu tersebut.
(gir)