Pasalnya, negara Timur Tengah menjanjikan investasi dengan nilai yang lumayan, namun butuh perjanjian yang melindungi penanaman modal di Indonesia.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, perlindungan investasi itu nanti akan berbentuk perjanjian bilateral dengan masing-masing negara Timur Tengah. Menurutnya, perjanjian itu sebenarnya sudah diinisiasi sejak 2012 namun belum dituntaskan hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan, perlindungan investasi yang diminta negara-negara Timur Tengah terdiri dari kepastian proses sengketa investasi dan klarifikasi bahwa tidak akan ada ekspropriasi, atau penyitaan investasi oleh negara.
"Kalau sudah selesai, rasanya akan ada investasi yang menjanjikan dari Timur Tengah seperti pariwisata, energi, dan perumahan yang terjangkau," papar mantan Menteri Perdagangan ini.
Sementara itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merampungkan investment treaty dengan Uni Emirat Arab (UEA) sebagai tahap awal. Setelah itu, pemerintah akan menyusun kesepakatan serupa dengan Qatar.
"Kalau sudah ada payung hukumnya, kami harap investasi bisa mengucur lebih deras lagi," jelas Arcandra.
Menurut data BKPM, UEA adalah negara Timur Tengah yang paling tinggi realisasi investasinya di Indonesia dengan angka US$55 juta sepanjang tahun 2016. Angka itu mengambil porsi 0,19'persen dari realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sepanjang tahun lalu sebesar US$28,96 miliar.