Pemerintah Sisir Potensi Pajak dari Berbagai Sektor

CNN Indonesia
Rabu, 19 Jul 2017 14:20 WIB
Penyisiran tersebut akan terus dilakukan dengan memanfaatkan perluasan basis data perpajakan dari program pengampunan pajak.
Penyisiran tersebut akan terus dilakukan dengan memanfaatkan perluasan basis data perpajakan dari program pengampunan pajak. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengaku masih menyisir potensi dan realisasi penerimaan pajak dari berbagai sektor. Sampai semester I 2017 ini, sektor industri masih menjadi penyumbang pajak terbesar kepada negara.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi mengatakan, sumbangan pajak sektor industri sekitar 30 persen dari realisasi penerimaan perpajakan di semester I 2017 yang mencapai Rp571,9 triliun.

"Industri itu pajaknya 30 persen, sumbangannya ke Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar 21 persen," ucap Ken di Forum Bincang Pajak di Balai Kartini, Rabu (19/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, sumbangan kedua berasal dari sektor perdagangan sekitar 15 persen dari total penerimaan, dengan kontribusi ke PDB sekitar 14 persen. Sedangkan, sektor pertanian yang sumbagan ke PDB-nya cukup tinggi sekitar 13,4 persen, hanya menyumbang pajak sekitar Rp1,6 triliun dari keseluruhan penerimaan.

"Ini karena memang kebanyakan petani tidak kena pajak, ya tadi itu (penghasilannya tidak mencapai) Rp4,8 juta (per bulan). Jadi, tidak bisa," imbuh Ken.

Kendati begitu, DJP mengungkapkan akan terus menyisir potensi penerimaan dari berbagai sektor. Sayangnya, institusi pengumpul pajak tersebut enggan berbagi berapa potensi yang masih bisa digali sampai akhir tahun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2 Humas) DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, penyisiran tersebut akan terus dilakukan dengan memanfaatkan perluasan basis data perpajakan dari program pengampunan pajak (tax amnesty).

"Ini jalan terus, kalau sudah lihat tax amnesty, dibandingkan dengan laporannya sekarang. Tapi ini proses yang berjalan terus menerus," kata Yoga pada kesempatan yang sama.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan, pemerintah perlu melihat seluruh aspek dalam menyisir potensi penerimaan pajak dari berbagai sektor.

Misalnya pada sektor pertanian, Sri Mulyani menilai, pungutan pajak tetap harus mempertimbangkan keberpihakan pemerintah terhadap petani kecil yang berstatus Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) karena tak mencapai Rp4,8 juta per bulan atau Rp54 juta per tahun.

"Ini jadi dilema yang selalu dihadapkan kepada kita yang mengumpulkan perpajakan. Tapi di sisi lain, sektor ekonomi atau kelompok masyarakat pasti butuh intervensi khusus," kata Sri Mulyani.

Oleh karena itu, kebijakan pungutan pajak secara sektoral masih terus dikaji oleh pemerintah di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER