Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan melansir utang pemerintah pusat sampai dengan bulan Juni 2017 sebesar Rp3.706,52 triliun. Jumlah tersebut bertambah Rp191,06 triliun dibandingkan posisi utang akhir tahun lalu Rp 3.515,46 triliun.
Berdasarkan data statistik resmi DJPPR, utang tersebut terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp2.979,50 triliun atau 80,4 persen dari porsi utang dan pinjaman sebesar Rp727,02 triliun atau 19,6 persen.
Penambahan utang neto selama paruh pertama tahun ini sebesar Rp191,06 triluun terdiri dari penerbitan SBN sebesar Rp198,89 triliun dan pelunasan pinjaman sebesar Rp7,83 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tambahan pembiayaan utang memungkinkan kenaikan belanja produktif di bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, transfer ke daerah dan dana desa, serta belanja sosial," ujar Dirjen DJPPR Kemenkeu Robert Pakpahan kepada CNNIndonesia.com, Senin (24/7).
Sepanjang paruh pertama tahun ini, total pnerbitan (bruto) SBN tercatat mencapai Rp395,09 triliun atau mencapai 57,69 persen dari target penerbitan dalam APBN 2017. Adapun selama bulan Juni 2017, DJPPR telah melakukan lelang penerbitan SBN dengan total penerbitan (bruto) mencapai Rp48,57 triliun, sedangkan penarikan pinjaman (bruto) sebesar Rp4,76 triliun,
Meskipun perdagangan SBN pada bulan Juni cenderung rendah bertepatan dengan suasana Ramadhan dan Idul Fitri, kepercayaan investor asing terhadap SBN meningkat dibanding posisi bulan lalu. Minat investor terhadap SBN pun dirasa masih cukup tinggi dimana penawaran yang dimenangkan lebih kecil dari yang penawaran yang masuk. Hal ini terlihat dari rata-rata bid to cover ratio lelang penerbitan SBN bulan Juni sebesar 2,37.
Mayoritas investor asing masih memegang SBN dengan jangka menengah-panjang atau di atas 5 tahun.
Sementara itu pembayaran kewajiban utang di bulan Juni 2017 mencapai sebesar Rp26,89 triliun, terdiri dari pembayaran pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp18,91 triliun dan pembayaran bunga utang sebesar Rp7,98 triliun.
"Pembayaran kewajiban utang merupakan komitmen pemerintah secara berkesinambungan sebagai konsekuensi pembiayaan defisit APBN tahun berjalan dan periode sebelumnya," jelas Robert.
Menurutnya, indikator risiko utang Pemerintah pada Juni 2017 masih cukup terkendali. Hal ini terlihat dari tingkat variable rate ratio yang berada level 11,2 dan refixing rate di level 19,3.
Sementara itu, indikator jatuh tempo utang dengan tenor hingga 5 tahun naik dari 38,6 persen menjadi 39,1 persen dari total outstanding. Pemerintah pun menurut Robert, tetap berupaya mengelola risiko utang dengan baik, termasuk risiko pembiayaan kembali, risiko tingkat bunga, dan risiko nilai tukar.
Dibanding bulan sebelumnya, rata-rata perdagangan SBN di pasar sekunder bulan Juni 2017 turun. Porsi kepemilikan oleh asing atas SBN yang dapat diperdagangkan di bulan Juni 2017 mencapai 39,47 persen.
(agi)