Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) dan pemerintah menyetujui dan mengesahkan Naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban dan Pembahasan (P2) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
"Terhadap perumusan panja atas pelaksanaan APBN 2016 bisa sepakati? Sepakat ya," ujar Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin saat rapat bersama pemerintah di Gedung DPR, Selasa (25/7).
Kendati telah disepakati, Anggota Banggar DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ecky Awal Mucharam meminta pemerintah betul-betul memperhatikan rekomendasi panja. Salah satunya, yakni meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) yang masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini masih ada yang perlu diperhatikan dan belum dipatuhi, terkait opini laporan keuangan yang masih WDP," kata Ecky pada kesempatan yang sama.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, mekanisme peningkatan kualitas LKKL telah dirumuskan oleh Kementerian Keuangan. Perumusan telah dilakukan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga hasil audit dan masukan yang diberikan oleh BPK.
Hal tersebut, menurut dia, telah dilakukan sejak dirinya kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan pada 27 Juli 2016 lalu. Pasalnya, ia menyadari bahwa sistem pengelolaan anggaran untuk menjaga kualitas APBN sangat penting. Hasilnya, pada LKPP 2016, pemerintah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Namun, mengingat evaluasi hingga penetapan RUU P2 APBN 2016 baru dilakukan pada Agustus 2017, maka dibutuhkan waktu untuk mempelajari hasil evaluasi APBN 2016 untuk diterapkan ke APBN 2017 dan tahun-tahun berikutnya.
"Saya bahkan ingin mengundang Banggar agar kita bisa membuat siklus anggaran yang baik. Saya juga sudah minta Dirjen Perimbangan dan Dirjen Perbendaharaan untuk melakukan hal ini," kata Sri Mulyani.
Adapun sesuai dengan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016, penerimaan negara mencapai Rp1.555,93 triliun atau sekitar 87,11 persen dari target awal sebesar Rp1.786,22 triliun. Penerimaan negara tersebut, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp1.284,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp261,9 triliun, dan hibah Rp8,9 triliun.
Lalu, belanja negara sebesar Rp1.864,27 triliun atau sekitar 89,5 persen dari target Rp2.082,94 triliun. Realisasi belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.154,01 triliun atau mencapai 88,32 persen dari target Rp1.306,89 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp710,25 triliun atau sebesar 91,5 persen dari target Rp776,25 triliun.
Kemudian, defisit anggaran pemerintah sebesar Rp308,34 triliun atau sekitar 2,49 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kemudian Selisih lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan sebesar Rp26,16 triliun.