Tiru Turki, BI Siapkan Uang Transisi Ubah Rp1.000 Jadi Rp1

CNN Indonesia
Rabu, 26 Jul 2017 15:20 WIB
Uang transisi akan memiliki gambar yang serupa dengan pecahan uang lama. Hanya saja, angka nol dalam nominal tersebut akan diubah.
Bank Indonesia berharap masa transisi pelaksanaan redenomonasi dapat berlangsung pada 2020 hingga 2024. (cnnindonesia/safirmakki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) mengaku akan mengedarkan pecahan uang transisi sebelum memberlakukan pecahan uang redenominasi (penyederhanaan nilai mata uang) secara penuh. Melalui redenominasi, BI akan menghilangkan tiga nol di belakang nominal yang berlaku saat ini.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Suhaedi mengatakan, setelah Undang-Undang Redenominasi berlaku, BI akan memulai masa transisi. Dalam masa itu, BI akan mengedarkan pecahan uang transisi dengan gambar yang serupa dengan pecahan uang lama. Hanya saja, angka nol dalam nominal tersebut akan diubah, bisa dengan menghapus atau memodifikasi ukuran nol. Namun, pecahan uang lama masih tetap berlaku untuk melakukan transaksi selama masa transisi.

"Nanti tinggal, apakah nolnya langsung hilang atau dikecilin, tapi uangnya, gambarnya sama," tutur Suhaedi di Kompleks Gedung BI, Kamis (26/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah serupa pernah diambil oleh Turki yang sukses melakukan redenominasi dengan mengubah denominasi 1.000.000 lira menjadi 1 lira pada 2005 lalu.
Setelah masa transisi usai, seluruh pecahan uang beredar akan berganti menjadi pecahan redenominasi. Proses ini bisa terjadi secara otomatis mengingat BI secara rutin juga menarik uang yang sudah rusak atau tidak layak edar dan menggantinya dengan uang baru.

Suhaedi menegaskan, redenominasi berbeda dengan pengguntingan nilai uang atau sanering. Artinya, redenominasi tidak akan mengurangi kemampuan uang untuk membeli suatu barang. Sebagai contoh, jika sebelum redenominasi harga suatu barang Rp1.000 per unit, dengan hilangnya tiga nol di belakang harga barang itu setara dengan Rp1.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo berharap RUU Redenominasi dapat memperoleh dukungan dari pemerintah dan DPR pada tahun ini, maka edukasi dan sosialisasi dapat dilakukan mulai 2018 dan 2019.

"Tahun 2018 dan 2019 adalah tahun persiapan untuk berlaku 1 Januari 2020. 1 Januari 2020 hingga 2024 adalah masa transisi," terang Agus.
Penarikan uang lama menurut dia, kemudian akan dilakukan perlahan pada 2025 hingga 2029. "Jadi ada periode kira-kira 11 tahun lah berjalan (redenominasi)," jelas Agus.

Menurut Agus, redenominasi penting guna membuat persepsi terhadap perekonomian Indonesia menjadi lebih baik, efisiensi menjadi lebih baik dan tentu membuat mata uang Rupiah sejajar dengan mata uang dunia lainnya. Dia pun menilai saat ini menjadi waktu yang tepat untuk melaksanakan redenominasi. Pasalnya, kondisi ekonomi dan inflasi Indonesia tengah stabil.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER