Polisi Musnahkan 189.477 Lembar Uang Palsu

CNN Indonesia
Rabu, 26 Jul 2017 11:13 WIB
Bank Indonesia mengungkapkan, sebagai besar temuan uang palsu berasal dari Pulau Jawa, mengingat aktivitas ekonomi paling banyak di wilayah itu.
Bank Indonesia mengungkapkan, sebagai besar temuan uang palsu berasal dari Pulau Jawa, mengingat aktivitas ekonomi paling banyak di wilayah itu. (ANTARA FOTO/Lucky R)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memusnahkan 189.477 lembar temuan uang palsu pada hari ini, Rabu (26/7). Temuan uang palsu berasal dari hasil klarifikasi uang yang diragukan keasliannya dari masyarakat dan diterima Bank Indonesia (BI) pada periode 2014-2016.

"Saya ingin memastikan bahwa kita sudah memiliki sistem yang baik untuk mencari dan menemukan uang palsu. Artinya, tidak akan mungkin uang palsu beredar dengan mudah di manapun di republik ini ," tutur Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus - Bareskrim Polri Agung Setya dalam konferensi pers di Gedung C BI, Rabu (26/7).

Mandat pemusnahan temuan uang palsu tertuang dalam Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 02/Pe.Mus.Pid/2017/PNPn.Jkt.Sel tanggal 17 Mei 2017. Pemusnahan menggunakan sarana pemusnahan uang yang dimiliki oleh BI.

Secara umum, kualitas temuan rupiah palsu masih jauh dari sempurna. Pasalnya, semua temuan uang palsu tidak ada yang menggunakan bahan kertas uang. Tak hanya itu, teknik cetak yang digunakan juga sederhana sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengenalinya dengan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung mengungkapkan upaya memberantas uang palsu langsung mengarah ke sindikat atau jaringan uang palsu. Terbukti, dari 246 kasus uang terjadi dalam tiga tahun terakhir, aparat menangkap 574 tersangka mulai dari pemodal, pembuat hingga pengedar. Pelaku kejahatan uang palsu bisa terancam 20 tahun penjara.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi merinci temuan uang palsu itu terdiri dari uang palsu yang menyerupai pecahan Rp100 ribu sebanyak 90.180 lembar, Rp50 ribu 82.822 lembar, Rp20 ribu 10.919 lembar, Rp10 ribu 3.590 lembar, Rp5 ribu 1.961 lembar, dan Rp2 ribu 5 lembar.

"Sebagai besar temuan uang palsu berasal dari Pulau Jawa mengingat aktivitas ekonomi paling banyak di Jawa," tutur Suhaedi di tempat yang sama.

Suhaedi mengungkapkan temuan uang palsu selama tiga tahun terakhir terus menurun. Pada tahun 2015, rasio uang palsu mencapai 21 lembar uang palsu per satu juta uang beredar.

Kemudian, tahun lalu, rasio uang palsu turun menjadi 13 lembar uang palsu per satu juta lembar uang beredar. Per Juni 2017, rasio temuan uang palsu kembali menciut menjadi empat lembar uang palsu per satu juta lembar uang beredar.

Selanjutnya, BI mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi menggunakan uang tunai agar tidak menjadi korban kejahatan pemalsuan uang. Untuk mengenali keaslian uang palsu, masyarakat bisa menggunakan metode 3D.

Selain itu, jika menemukan Rupiah yang diragukan keasliannya, masyarakat dapat meminta klarifikasi kepada BI dan/atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

Sesuai pasal 29 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, BI mendapat mandat sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang menentukan keaslian Rupiah. Untuk menjalankan tugas tersebut, BI memiliki laboratorium BI Counterfeit Analysis Center yang melakukan penelitian keaslian atas uang yang diragukan keasliannya.

Apabila berdasarkan hasil klarifikasi, uang yang diragukan keasliannya ditetapkan asli maka BI akan melakukan penggantian terhadap uang dimaksud. Sebaliknya, jika ditetapkan palsu maka setelah dilakukan pemetaan (sebaran dan klarifikasi), temuan tersebut akan diserahkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER