Menteri Susi Cabut Subsisi BBM, Nelayan Bisa Gulung Tikar

CNN Indonesia
Rabu, 02 Agu 2017 18:47 WIB
Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan menilai keberadaan solar bersubsidi bagi nelayan kecil merupakan hal yang penting untuk melangsungkan aktivitas.
Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan menilai keberadaan solar bersubsidi bagi nelayan kecil merupakan hal yang penting untuk melangsungkan aktivitas. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti berencana mencabut subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk nelayan. Rencana yang baru digelontorkam Susi dua hari lalu ini pun menuai kritikan dari sejumlah nelayan.

Sejumlah nelayan pun menyebut rencana Susi menghapus total subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar disebut sebagai bentuk kegagalan pemerintah menjalankan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Sabar (47), nelayan tradisional asal Tegal mengatakan, jika subsidi BBM tersebut dicabut, tak ada lagi perlindungan dan kesejahteraan bagi nelayan yang ditawarkan oleh Menteri asal Pangandaran itu.

"Tak ada, dia jadinya cuma lindungi ikan, bukan nelayan kecil seperti kami ini," kata Sabar saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (2/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2016 telah dimandatkan kepada pemerintah untuk segera memberikan perlindungan dan pemberdayaan khususnya bagi nelayan kecil. Nelayan kecil sendiri merupakan nelayan yang masih menggunakan kapal dibawah 10 GT saat berlayar di lautan.

Perlindungan dan pemberdayaan ini sendiri mencangkup penyediaan prasarana dan sarana yang dibutuhkan nelayan, guna mengembangkan usaha dan memberikan kepastian usaha yang berkelanjutan. Salah satunya dengan ketersediaan bahan bakar dan sumber energi lainnya yang dapat dijangkau oleh nelayan kecil.

Sekretaris Jendral Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan, Susan Herawati menyebut, alasan yang digelontorkan Susi untuk mencabut subsidi solar kerena selama ini dinikmati pengusaha justru menunjukan bahwa selama ini telah terjadi tata kelola yang salah dalam penyedian hingga distribusi solar bersubsidi.

"Seharusnya, beliau memperbaiki tata kelolanya bukan dengan cara pintas menghapus total subsidi yang justru mengorbankan jutaan nelayan kecil yang sangat membutuhkan bahan bakar bersubsidi ini," kata Susan melalui siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com.

Lebih lanjut, kata Susan, keberadaan solar bersubsidi bagi nelayan kecil merupakan hal yang penting untuk melangsungkan aktivitas sebagai nelayan.

Oleh karena itu, Susan memprediksi, jika pencabutan subsidi BBM ini terjadi, maka bisa membuat banyak nelayan kecil gulung tikar hingga berhenti menjadi nelayan karena kalah dengan industri perikanan yang memiliki modal yang besar.

"Akhirnya negara maritim ini tidak punya nelayan, banyak ikan, tapi nelayannya tidak sejahtera, mau seperti itu?," kata Susan.

Perbaiki Tata Kelola Perikanan

Susan sendiri mengatakan, daripada mencabut subsidi atau menciptkan peraturan yang kontroversi, seharusnya Susi segera menjalankan UU No 7 Tahun 2016 dengan melindungi nelayan kecil melalui tata kelola yang baik dalam menyediakan bahan bakar.

Kementerian Kelautan Perikanan pun kata dia, harus berkordinasi dengan Kementerian ESDM untuk segera memperbaiki tata kelola penyedian hingga penyaluran BBM Subsidi bagi nelayan kecil.

"Langkah yang dapat dilakukan adalah mengkaji kembali Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2014 yang membolehkan Kapal 30 GT mendapatkan subsidi solar, misalnya," kata Susan.

Sebab menurut dia, adanya permen tersebut kerap kali dijadikan celah bagi pengusaha perikanan menggunakan solar subsidi untuk melancarkan industrinya.

Selain itu, Susan juga menghimbau agar penyedianan dan distribusi solar subsidi hanya diperuntukan bagi kapal dengan ukuran 10 GT, dan segera membangun prasarana pengisian bahan bakar diwilayah nelayan kecil sesuai dengan mandat UU No 7 Tahun 2016,

"Yang paling penting juga adalah melakukan pendataan dan kerja sama dengan nelayan kecil terkait distribusi solar bersubsidi, bukan malah menghapusnya," kata Susan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER