ESDM Lobi Sri Mulyani Minta Relaksasi Pajak Mobil Listrik

Yuliyanna Fauzi | CNN Indonesia
Jumat, 04 Agu 2017 09:32 WIB
Relaksasi pajak tersebut berupa bea masuk komponen mobil listrik yang diimpor dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah setelah mobil tersebut berhasil dipasarkan.
Kehadiran mobil listrik di Indonesia nantinya belum bisa menghilangkan penggunaan minyak dan gas bumi (migas) pada alat transportasi, seperti pada mobil biasa. (REUTERS/Steve Marcus)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku akan berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani terkait relaksasi pajak bagi mobil listrik.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjelaskan, relaksasi pajak tersebut berupa bea masuk atas komponen mobil listrik yang diimpor dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) setelah mobil tersebut berhasil dipasarkan. Ia berharap relaksasi tersebut dapat diberikan sebagai insentif utama bagi pengembangan industri mobil listrik. Sementara, insentif pendukung tengah dikaji oleh Kementerian ESDM, yaitu berupa regulasi untuk memberikan izin impor komponen mobil listrik.

"Pajak itu nanti dengan Kementerian Keuangan. Agar kalau nanti regulasi impor sudah kami buka, bisa bebas bea masuk atau biaya (pajak) barang mewah bebas," ucap Arcandra, Kamis (3/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun masing-masing aturan dari tiap K/L yang bersangkutan mengenai mobil listrik, kata Arcandra, akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (PP). Oleh karena itu, butir-butir Perpres tengah disiapkan dengan meminta izin pengaturan dari K/L. "Perpres saja nanti, tentang mobil listrik," kata Arcandra.

Ia berharap, kajian regulasi dan insentif tersebut dapat dipercepat sehingga mendukung percepatan pengembangan mobil listrik di Indonesia.
Di sisi lain, menurut Arcandra, pihaknya tengah mengkaji penggunaan teknologinya, seperti baterai yang sensitif untuk mobil listrik, distribusi melalui Stasiun Pengisi Bahan Bakar Umum (SPBU), dan lainnya.

"Nanti baterainya di SPBU. Masuk ke sana, dia charge (mengisi), diganti dengan yang baru. Ini sedang kami pikirkan," imbuh Arcandra.

Namun begitu, menurutnya, kehadiran mobil listrik nantinya belum bisa menghilangkan penggunaan minyak dan gas bumi (migas) pada alat transportasi, seperti pada mobil biasa. Sebab, komponen dalam mobil listrik masih terkait dengan produk migas.

"Untuk menghilangkan 100 persen (komponen migas) itu belum. Tapi perlahan-lahan energi fosil bisa kita hilangkan. Tapi kami dorong untuk mengurangi efek gas rumah kaca," jelas Arcandral.
Tak hanya mengejar perputaran pemanfaatan energi, pengembangan mobil listrik juga dipercepat agar Indonesia tak ketinggalan dengan negara lain dalam hal pemanfaatan teknologi energi dan transportasi. "Di dunia, perkembangan mobil listrik sangat cepat. Kita jangan sampai ketinggalan," pungkas Arcandra. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER