Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan finalisasi peraturan terkait Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) kepala sumur (
well head). Pemerintah berharap Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik bisa turun karena membangun pembangkit di dekat lapangan migas.
Direktur Pembinaan Program Migas Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Budiantono mengatakan, pemerintah telah menentukan besaran tarif harga gas bagi PLTG tersebut.
Rencananya, tarif gas PLTG akan dipatok 8 persen dari harga minyak mentah Indonesia (
Indonesian Crude Price/ICP), di mana tarif gas pipa akan dipasang sebesar 11,5 persen dari ICP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga, dengan asumsi ICP Desember sebesar US$51,09 per barel, maka tarif gas bagi PLTG mulut tambang bisa sebesar US$4,08 per MMBTU. Sedangkan untuk gas pipa, harganya mencapai US$5,87 per MMBTU.
"Pada akhir ini memang kami sedang finalisasi, membuat kebijakan terkait PLTG kepala sumur. Ini untuk meringankan kalau sumber dengan
user jauh. Seperti contohnya di Musi Rawas, itu banyak sekali warga yang belum terlistriki padahal di sana sumber gas cukup besar dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Aset 2 di Prabumulih," jelas Budiantono, Rabu (25/1).
Lebih lanjut ia menjelaskan, skema harga gas tersebut telah melalui perhitungan keekonomian lapangan migas. Selain itu, besaran kapasitas pembangunan PLTG pun rencananya juga akan dibatasi. Sayangnya, ia enggan menyebut besaran kapasitas yang dimaksud.
"Yang penting tarif ini harus sesuai dengan keekonomian lapangan," katanya.
Kendati demikian, perusahaan migas dilarang melakukan pembangunan PLTG mengikuti konsep
unbundling hulu dan hilir migas di Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001. Di samping itu, upaya
unbundling ini dilakukan untuk mencegah konsolidasi fiskal sektor hulu dan hilir perusahaan migas.
"Makanya kami butuh
legal entity agar ini bisa berjalan. Tapi ini memang sedang kami dorong, dan Indonesia perlu mengarah ke sana," pungkas Budiantono.
Sehari sebelumnya, Direktur Perencanaan Korporat PT PLN (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, pengembangan PLTG kepala sumur gas sangat penting agar BPP listrik bisa turun, sehingga tarifnya bisa menjadi lebih efisien.
Rencananya, PLTG kepala sumur ini menjadi satu dari rencana optimalisasi penggunaan energi primer di Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2017 hingga 2026 selain PLTU mulut tambang.
"Dengan mendekatkan pembangkit di dekat sumber energinya, kami harapkan BPP juga bisa ditekan. Apalagi untuk mulut tambang sudah ada peraturan terbarunya terkait harga pembelian batubaranya, sehingga kami harap ini bisa membantu optimalisasi energi primer," ujar Nicke di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, kemarin.
Menurut RUPTL PLN 2016 hingga 2025, energi gas diharapkan bisa menyumbang 24,3 persen terhadap bauran energi (
energy mix) nasional. Angka tersebut bisa bertambah menjadi 29,4 persen jika kontribusi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebesar 25 persen tidak tercapai.
Data PLN menunjukkan, kapasitas PLTG atau PLTMG terpasang per November 2016 tercatat sebesar 15.141 Megawatt (MW). Angka ini mengambil porsi 28,03 persen dari total kapasitas pembangkit sebesar 54.015 MW.
(gir/gen)