Inflasi Tahunan Akibatkan Konsumsi Pemerintah Negatif

CNN Indonesia
Kamis, 10 Agu 2017 17:17 WIB
Badan Kebijakan Fiskal mengatakan konsumsi pemerintah juga sedikit banyak mendapat imbas dari laju inflasi tahunan.
Badan Kebijakan Fiskal mengatakan konsumsi pemerintah juga sedikit banyak mendapat imbas dari laju inflasi tahunan. (ANTARAFOTO/Basri Marzuki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyebutkan, pertumbuhan konsumsi pemerintah yang terkontraksi minus 1,93 persen di kuartal II/2017, seperti yang dicatat Badan Pusat Statistik (BPS), bukan karena penerimaan negara yang belum mencapai 50 persen di Juni lalu.

Namun, hal itu disebabkan oleh tiga hal yakni pergeseran pemberian gaji ke-13, terlambatnya pencairan bantuan sosial (bansos), dan penghematan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepala BKF Suahasil Nazara mengatakan, selain karena faktor pergeseran dan terlambatnya pencairan bansos, konsumsi pemerintah juga sedikit banyak mendapat imbas dari laju inflasi yang secara tahunan (year on year) mencapai empat persen.

"Ada beberapa pengeluaran yang bergeser tapi pengeluaran pemerintah tetap naik secara nominal. Tapi kita lihat juga ada inflasi secara yoy sekitar hampir empat persen, itu yang akhirnya membuat konsumsi pemerintah negatif menurut BPS," kata Suahasil di Kementerian Keuangan, Kamis (10/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, terkait kinerja belanja pemerintah dari sisi penerimaan negara, kata Suahasil, tetap sejalan dengan kebutuhan belanja pemerintah. Hal itu ditunjukkan secara akumulatif Semester I/2017, bahwa belanja negara sebesar Rp893,3 triliun atau sekitar 42,39 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar Rp2.080,5 triliun.

Sementara itu, penerimaan negara pada periode yang sama sebesar Rp718,3 triliun atau sekitar 41,03 persen dari target APBN 2017 sebesar Rp1.750,5 triliun.


Meski sedikit lebih rendah dibandingkan belanja yang dikeluarkan, namun Suahasil menyebutkan, defisitnya tak lebih parah dibandingkan tahun lalu.

Tercatat, defisit anggaran per Semester I/2017 hanya sebesar Rp175,1 triliun atau sekitar 1,29 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Realisasi ini lebih kecil dibandingkan defisit anggaran semester I 2016 sebesar 1,82 persen.

"Ini kan kita tidak lihat bahwa defisit naik, defisit tetap terjaga. Kondisi arus kas keberadaan kas kalau lihat di laporan Direktorat Perbendaharaan juga terjaga. Jadi, ini masih sejajar antara penerimaan dan pengeluaran," terang Suahasil.

Potensi Pertumbuhan

Kendati demikian, Suahasil melihat bahwa potensi pertumbuhan konsumsi pemerintah di kuartal III 2017 akan lebih baik. Pasalnya, dengan adanya pergeseran pencairan gaji ke-13 yang berpindah ke Juli, tentu akan tercatat sebagai salah satu komponen pengeluaran pemerintah di kuartal III.

Kemudian, pemerintah juga telah berkomitmen mempercepat pencairan anggaran bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan pemberian beras sejahtera (Rastra).

"Ada gaji ke-13 di Juli, berarti terekam di situ (kuartal III) sebagai bagian tambahan belanja pegawai. Lalu, (anggaran) pembangunan infrastruktur tetap jalan, kan cukup besar belanja modalnya," jelas Suahasil.

Sayangnya, Suahasil enggan membagi target pertumbuhan konsumsi pemerintah di kuartal III nanti. Namun, ia berharap setidaknya mampu lebih baik dari kuartal I lalu, yang masih positif di angka 2,68 persen.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER