Pemerintah akan Bedakan Tarif Cukai Plastik

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Jumat, 18 Agu 2017 09:25 WIB
Pungutan cukai atas kemasan plastik rencananya akan dilakukan di tingkat industri dan tarifnya akan dibedakan berdasarkan jenisnya.
Tahun depan, pemerintah berencana menerapkan tarif cukai atas kemasan plastik dengan target penerimaan sebesar Rp500 miliar. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah berencana mengenakan cukai atas kemasan plastik dengan target penerimaan mencapai Rp500 miliar pada tahun depan. Rencananya, pengenaan tarif cukai akan dikelompokkan berdasarkan jenisnya sesuai dengan tingkat kesulitan penguraiannya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan, nantinya pungutan cukai tersebut akan dilakukan di tingkat hulu atau industri. Tarif tersebut rencananya akan dikelompokkan sesuai dengan tingkat kesulitan penguraiannya.

"Jadi nanti pasti dibedakan antara pengenaan tarif kepada industri yang menggunakan plastik ramah lingkungan dan tidak," terangnya, Rabu (16/8) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru pun menjelasakan alasan pemerintah menargetkan penerimaan cukai plastik. Pertama, pemerintah menginginkan pengendalian atas sampah plastik yang setiap tahun kian meningkat. Sebab sampah plastik sangat sulit diurai oleh tanah.

"Kebijakan ini tujuannya untuk pengendalian, di mana untuk mengurangi sampah plastik kresek dari lingkungan," ujarnya.

Kedua, pemerintah juga ingin membiasakan masyarakat agar menggunakan plastik yang ramah lingkungan. Salah satunya bisa menggunakan bioplastik maupun kantong kertas. "Diarahkan ke sana," kata dia.
Saat ini, ada beberapa cara untuk mewujudkan kebijakan tersebut. Salah satunya, dengan pengenaan tarif pada kantong plastik yang tidak ramah lingkungan.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif fiskal kepada pabrik pengolahannya berupa bebas bea masuk dari barang dan modalnya. "Untuk bisa set up pabriknya kita bisa mendorong dengan insentif fiskalnya. Seperti fasilitas dari BKPM yaitu bebas bea masuk dari barang modalnya," jelas dia.

"Sebaliknya bagi industri yang tidak ramah lingkungan pasti kita harus dorong supaya bisa jadi ramah lingkungan," sambungnya.
Meski demikian, sebelum semua itu dilakukan, pihaknya harus berdiskusi dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meminta persetujuan. "Kami menunggu diskusi dengan komisi XI," pungkasnya. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER