Tiga Alasan Optimisme Sri Mulyani Tetapkan Target Pajak

CNN Indonesia
Minggu, 20 Agu 2017 11:03 WIB
Perluasan basis data pajak adalah satu dari tiga alasan yang membuat Sri Mulyani optimistis dengan pertumbuhan target penerimaan pajak sebesar 10,3 persen.
Sri Mulyani menyebut kenaikan target penerimaan pajak 9,3 persen sebagai hal realistis. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah mengklaim, pertumbuhan target penerimaan pajak 10,3 persen pada 2018 adalah bidikan realistis karena telah diperhitungkan dari seluruh potensi pajak.

"Itu realistis," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani singkat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (18/8).

Ia menyebut tiga pertimbangan di balik optimismenya itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, adalah hasil perluasan basis data pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) usai menjaring ratusan ribu wajib pajak dalam program pengampunan pajak (tax amnesty).

Kedua, DJP Kemenkeu punya potensi menambah basis data pajak jilid dua saat menjalankan sistem keterbukaan dan pertukaran informasi secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) di tahun depan.

Ketiga, pertumbuhan penerimaan pajak sejalan dengan optimisme perbaikan ekonomi di tahun depan serta peningkatan target pertumbuhan ekonomi ke angka 5,4 persen.

"Penerimaan negara kami desain sesuai dengan target yang kami lihat memungkinkan dengan momentum tax amnesty, AEoI, dan kondisi ekonomi yang sedang berjalan," ucapnya Sri Mulyani.

Tahun depan, pemerintah memasang target pendapatan negara akan dipenuhi dari penerimaan perpajakan dan cukai sebesar Rp1.609,38 triliun, atau tumbuh 9,3 persen dari proyeksi 2017 sebesar Rp1.472 triliun.

Untuk mendapatkannya, DJP diminta mengumpulkan pajak 10,3 persen lebih tinggi dari outlook 2017, sementara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) diminta mengumpulkan pajak perdagangan luar negeri (bea) dan cukai sebesar Rp194,1 triliun atau naik dari outlook 2017 sebesar Rp189,14 triliun.  

Kemampuan mendapatkan penerimaan pajak juga disesuaikan dengan tuntutan peningkatan belanja negara 2018. Pasalnya, pemerintah fokus memerangi kemiskinan dan mempercepat pembangunan infrastruktur.

"Tujuannya supaya ekonomi kuat menghadapi ketidakpastian dengan pemerataan dan keadilan, itu bisa diperhatikan melalui sisi belanja maupun pendapatan," kata Sri Mulyani.

Perluasan basis data dari amnesti pajak 2017 disebut bisa menjadi pendorong pemerintah untuk mencapai target penerimaan pajak 2018. Perluasan basis data dari amnesti pajak 2017 disebut bisa menjadi pendorong pemerintah untuk mencapai target penerimaan pajak 2018. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Tak Mau Umbar Langkah

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara menambahkan, DJP akan memenuhi target penerimaan pajak tersebut dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

Kendati demikian, Suahasil tak ingin terlalu mengumbar langkah pemerintah dalam menggenggam target tersebut.

"Pokoknya sekarang sudah dilakukan teman-teman DJP, itu masih akan dilakukan. Nanti dibilang mengancam. Ya, DJP terus ekstensifikasi dan intensifikasi, terus bersepakat dengan internasional," terang Suahasil.

Di sisi lain, Suahasil menekankan, target penerimaan pajak juga akan terbantu proyeksi penerimaan dari pendapatan pajak internasional.

"Kalau penerimaan perpajakan tumbuh 9,3 persen, dibandingkan outlook sekarang, itu cukup kredibel. Untuk pajak non-migasnya 11 persen, saya rasa itu masih bisa dipenuhi," kata Suahasil.

Dalam R-APBN 2018, pemerintah membidik penerimaan negara sebesar Rp1.878,44 triliun dengan 75,34 persen diantaranya berasal dari penerimaan pajak, sebesar Rp1.415,28 triliun.

Di tahun ini dalam APBN Perubahan 2017, pemerintah menargetkan pundi pajak mencapai Rp1.283,57 triliun.

Sedangkan dari pos belanja, diproyeksikan mencapai Rp2.204,38 triliun. Angka tersebut meningkat 3,33 persen dari kebutuhan belanja dalam APBN Perubahan 2017 sebesar Rp2.133,29 triliun.

Dengan perhitungan tersebut, defisit bisa dikerek hingga 2,19 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp325,93 triliun.

Sedangkan sampai akhir tahun ini, defisit diupayakan hanya 2,67 persen dari PDB, meski target dalam APBN Perubahan 2017 mencapai 2,92 persen dari PDB.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER