Analis Pefindo Martin Pandiangan mengungkapkan, pemeringkatan Tiga Pilar tidak didasarkan pada kasus yang menyangkut nama anak usahanya yang bergerak di perdagangan beras tersebut. Namun, mengacu pada kinerja keuangan perseroan yang sampai saat ini masih terbilang stabil.
Padahal, mengutip laporan keuangan perseroan per kuartal I 2017, laba bersih perseroan menurun 19,96 persen ke angka Rp118,68 miliar dari posisi yang sama tahun sebelumnya Rp148,28 miliar. Namun demikian, liabilitas perseroan mengecil dari Rp1,99 triliun menjadi Rp1,96 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, perubahan peringkat dan proyeksi ini bisa berubah jika nanti kasus yang menyeret Indo Beras Unggul terbukti memengaruhi finansial perseroan. Makanya, Pefindo akan memantau pergerakan kinerja keuangan Tiga Pilar di kuartal IV 2017 hingga kuartal II 2018 mendatang.
"Oleh karena itu, posisi kami bilang tidak akan melalukan perubahan peringkat dan outlook. Kecuali dari kasus itu akan memberikan dampak ke keuangan perusahaan nantinya," jelas Martin.
Selain melihat dampaknya ke penjualan beras, Pefindo juga akan melihat kemampuan perseroan untuk membayar obligasi jatuh tempo hingga kuartal II 2018. Pertimbangan ini untuk menentukan rating obligasi Tiga Pilar selanjutnya. Hingga kuartal I 2017, utang obligasi perusahaan tercatat Rp596,87 miliar.
"Kami juga akan melihat kemampuan perusahaan dalam membayar obligasi yang jatuh tempo," paparnya.
Perseroan diduga telah melakukan tindak pidana dalam penjualan beras, yaitu dengan menjual beras subsidi sebagai beras premium dan memalsukan kandungan produk beras pada kemasannya.
Perseroan juga diduga telah mengubah gabah jenis IR64 yang dibeli seharga Rp4.900 per kilogram dari petani dan menjadi beras bermerek.